Bantuan Hibah Pemprov Jabar untuk Yayasan Agung Al-Sali, Dipertanyakan
CYBER88 | Bandung Barat - Berbagai modus oknum Yayasan atau lembaga yang mengatas namakan Pendidikan dan agama, diduga demi untuk menyerap anggaran pemerintah cukup marak di berbagai daerah di Jawa Barat.
Tercatat dalam bantuan dana hibah tersebut salah satu penerima adalah Yayasan Agung Al-Sali yang beralamat di Desa Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
Dengan bermodalkan Bangunan yang belum selesai dan beberapa gelintir siswa SD dan SMP, Yayasan ini mendapatkan dana Hibah dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 250juta.
Diketahui bahwa tahun ini yayasan tersebut tidak ada pembangunan fisik kecuali hanya penyekatan kelas dengan menggunakan bahan triplek dan tidak akan memakan biaya sampai 250juta.
Ketika media cyber88 mencoba untuk menemui Ketua yayasan, disampaikan oleh staf TU bahwa Ketua Yayasan jarang ke lokasi dan para Kepala Sekolah pun sama saja, selasa(31/10)
Ketua yayasan paling beberapa kali dalam setahun, begitupun Kepala Sekolah karena beliau banyak beraktivitas di Kantor pusat yaitu di daerah Ciganitri Bandung, ungkapnya.
Kami dan para guru yang berjumlah 7 orang disini hanya sebagai pelaksana untuk kegiatan belajar mengajar, kalau urusan lain kami tidak mengetahui nya, jawabnya ketika ditanyakan perihal dana Hibah tersebut.
Silahkan bapak tanya langsung ke Pa Hanif sebagai orang yayasan agar lebih jelasnya, kata salah seorang staf pengajar yang tidak mau disebutkan namanya.
Dihubungi lewat pesan WhatsApp, Hanif tidak mau menerima telepon dan menjawab lewat pesan bahwa "tidak ada konfirmasi konfirmasi karena kami berhubungan dengan Dinas terkait" jawabnya.
Dengan jawaban seperti itu diduga orang yayasan tersebut tidak memahami dan melanggar Uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Cepi Abdul Fatah, Sekjen DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara(PERKARA) Bandung Barat mengaku merasa kesal dengan kejadian ini.
Kami menduga bahwa yayasan ini telah main main dengan uang negara dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada orang Provinsi yang terlibat, karena telah meloloskan yayasan tersebut sebagai penerima hibah tahun ini, ungkapnya dengan nada kesal.
Hal ini harus diusut tuntas dan memerlukan tidakan dari aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi.
Dan masih banyak yayasan yang berkategori layak untuk mendapatkan bantuan dan betul-betul mengabdi untuk dunia pendidikan, pungkasnya.
(Yus')


Komentar Via Facebook :