Penambangan Emas Tanpa Izin di Inhu Masuk Dalam Tahap Serius dan Mengkhawatirkan

Penambangan Emas Tanpa Izin di Inhu Masuk Dalam Tahap Serius dan Mengkhawatirkan

CYBER88 | INHU - Penambangan emas tanpa izin (PETI) disungai besar Indragiri Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) khususnya disungai Kelayang, sungai lalak dan sungai pasir penyu dinilai sudah masuk dalam tahap serius juga mengkhawatirkan.

Sejumlah kawasan jantung sungai serta pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) dibeberapa titik dikabupaten Inhu tengah rusak. Oleh karena itu, Polda Riau khususnya Polres indragiri hulu diminta untuk menggelar operasi penertiban PETI.

"Sebab, tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap pemborosan sumber daya alam yang terbarukan,” ungkap ketua Tim Lembaga Aliansin Indonesian (LAI) Rudi Walker Purba. Rabu (15/11) dilokasi Tambang.

Masih kata Rudi, kerusakan lingkungan karena PETI berdampak pada kehidupan manusia. Seperti yang dialami oleh masyarakat ditiga kecamatan yang dilalui kegiatan tambang tersebut.

Dimana semenjak adanya aktifitas tambang, membuat air sungai dan tanah tercemar bahan kimia sejenis merkuri, hingga akhirnya masyarakat harus mendapat imbas seperti penyakit kulit dan gatal-gatal.

Jika dilihat dari kondisi tebing sungai saat ini, sudah hampir masuk dalam permukiman yang tinggal di DAS, jika dibiarkan ini sangat fatal akibatnya. 

Selain warga terdampak, diduga pelaku pengusaha ilegal mulus beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Sungai juga merupakan salah satu sumber mata pencaharian dan kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari termasuk pada nelayan sebagai sumber untuk menafkahi keluarga dari hasil menangkap ikan.

"Namun sangat disayangkan, pihak penegak hukum (APH) terkesan ada pembiaran terhadap oknum mafia tambang emas ilegal ada apa? " sesal Rudi.

Disisi lain, Camat sungai lalak mengatakan, bahwa secara resmi sudah melakukan himbauan kepada masyarakat di setiap acara pertemuan forum komunikasi kecamatan, agar penambangan emas liar tidak melakukan kegiatan.

"Setiap acara pertemuan telah kita lakukan pelarangan bagi penambangan dalam bentuk apa pun karena pasti merusak. Kami sedih karena hanya mendapatkan dampaknya. Tidak ada warga di sini yang menambang. Mereka orang dari luar daerah semua", tutur Camat Sungai Lala, Elpahri Adha.

Berdasarkan pantauan Tim dilapangan, benar saja, penambangan ilegal begitu marak terjadi di sekitar sungai. Seperti di sungai kelayang, sungai lalak juga sungai pasir penyu. Di wilayah tersebut, puluhan kato angkat atau alat isap pasir yang digunakan penambang bertebaran di sisi sungai. Rabu (15/11)

Menanggapi hal diatas, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran wirawibama ketika dikonfirmasi Tim meyampaikan akan secepatnya turun kelapangan melakukan investigasi.

"Terimakasih infonya, secepatnya akan cek lapangan terkait hal dugaan PETI ini dan jika terbukti akan dilakukan upaya hukum," singkat Misran.

Komentar Via Facebook :