Dinilai Proyek Siluman, Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Embung di Tiyuh Indraloka II

Dinilai Proyek Siluman, Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Embung di Tiyuh Indraloka II

CYBER88 | Tubaba, Lampung -- Sejumlah masyarakat Tiyuh (Desa) Indraloka II mempertanyakan pembangunan embung di wilayahnya. Pasalnya, selain tidak ada koordinasi dengan masyarakat sekitar dan tidak melibatkan aparatur Tiyuh, dalam proyek tersebut disinyalir  ada masalah.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Tiyuh Indraloka II yang merasa heran proyek tersebut tiba tiba berjalan. Padahal, menurut dia, proyek pembangunan embung tersebut sebelumnya tidak di ACC oleh Balai Besar Provinsi Lampung.

Memang awalnya adanya rencana pembuatan embung. Akan tetapi tidak di ACC oleh Balai Besar Provinsi serta adanya tukar guling tanah dialihkan untuk membeli tanah pribadi NP seluas kurang lebih 3/4 yang nantinya akan menjadi aset tiyuh," Ungkap warga tersebut.

Menurutnya, harga pembelian tahan untuk embung tersebut sangat fantastis bila di bandingkan tanah sekitarnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, terkait hal ini sempat heboh di pemberitaan beberapa media online. Pembayaran tanah senilai Rp.320 juta yang dibayarkan oleh CV.AGS  kepada NP Kepala Tiyuh bukannya ke Regkening Tiyuh Indraloka II menimbulkan pertanyaan. Masyarakat menilai, uang tersebut akan menjadi Penguasaan NP selaku Kepala Tiyuh.

Tak hanya itu, proyek pembangunan embung di Tiyuh Indraloka tersebut dinilai merupakan proyek siluman. Sebab di lokasi tak ada papan informasi proyek sehingga masyarakat tak mengetahui sumber anggaran dari mana, siapa pemenang tender, dikerjakan berapa lama berapa pagu anggaran serta spesifikasi pekerjaan konstruksi.

Sementara, sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008  keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menandaskan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiaya negara wajib memasang papan nama Proyek.

Selain itu, saat awak media menyambangi proyek tersebut dalam melaksanakan pekerjaan, pihak pelaksana sepertinya mengabaikan keselamatan para pekerja. 

Di lokasi, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai mana ketentuan yang mewajibkan pekerja mengenakan APD sesuai dengan standar keselamatan.

Mirisnya lagi, pembangunan embung yang baru dikerjakan hitungan minggu sudah banyak yang pecah karena diduga tidak dilakukan pemadatan dan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Di lokasi pun tak nampak adanya Konsultan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis.

Sementara itu, Nengah Parte, Kepala Tiyuh Indraloka II yang sedang berada tak jauh dari lokasi pembangunan saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa proyek pembangunan embung tersebut tidak ada kaitanya dengan permasalah tanah tukar guling Milik tiyuh.

Menurutnya, lokasi tempat embung tersebut adalah tanah milik  warganya dengan ukuran 2 X 25  yang sudah ada perjanjian. Kalau pihak pelaksana sudah ada uang (setelah PHO) akan dibayar.

"Nantinya saya bayarkan dan tanah milik saya pribadi juga untuk embung ukuran 2 x 25, " Katanya.

Terkait tidak adanya koordinasi, Kepala Tiyuh mengakui kalau memang tidak ada musyawarah. Katanya, pihak pelaksana akan mengadakan musyawarah ketika proyek sudah di PHO

Lebih lanjut dikatakan Nengah bahwa pekerjaan ini dari provinsi, dari Balai Besar dan yang mengerjakan adalah TIM dan Rekanan.

"Nantinya kalau mau bertanya nunggu kalau sudah turun kalau sudah PHO. Kalau masalah  anggaran belum tau , nantinya akan di beritahu setelah PHO, "Ucap Nengah

Terpisah, SMI, Sekertaris Tiyuh Indraloka II saat dikonfirmasi terkait adanya proyek tersebut  mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diberitahu kalau ada pembangunan embung tersebut.

"Begitu juga aparatur lainyanya pun tidak ada yang dilibatkan," Sebut SMl.

Sampai artikel ini ditayanhkan Baik Balai Besar Provinsi dan pihak pelaksana Proyek serta pengawas belum bisa dihubungi. (A gun)

Komentar Via Facebook :