Polsek Cibeber Kawal Giat Penegakan dan Penertiban Peraturan Daerah no 5 Kota Cilegon di Wilayah Kecamatan Cibeber

Polsek Cibeber Kawal Giat Penegakan dan Penertiban Peraturan Daerah no 5 Kota Cilegon di Wilayah Kecamatan Cibeber

CYBER88 | Cilegon – Kapolsek Cibeber IPTU Atep Mulyana bersama tim mengawal langsung Kegiatan Pengamanan Kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kota Cilegon di Wilayah Kecamatan Cibeber, Peraturan daerah nomor 5 Tahun 2023 tentang ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Peraturan daerah Nomor 5 tahun 2003 Tentang Pengendalian Pedagang Kaki Lima, dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 Tentang pelanggaran Kesusilaan, Minuman keras, perjudian, Penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya,Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 jam 23.30 wib di Kantor Kecamatan Kota Cilegon itu .Dipimpin Kepala Kecamatan Cibeber Sofan Maksudi,. M.Si. dan dampingi oleh Kapolsek Cibeber IPTU Atep Mulyana, S. H., M. Si., Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Muhyiddin, SH., Kanit Intelkam Polsek Cibeber IPDA Epi Suhaepi. Personil Sat. Samapta Polres Cilegon, Personil Koramil 2301/Cilegon, Staff kecamatan Cibeber.

Dari kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kota Cilegon di Wilayah Kecamatan Cibeber Kapolsek berhasil menyita Soju 5 Botol, Bir Bintang 5 Botol, Bir Guines 2 Botol, Anggur Kolesom 4 Botol, Anggur Gingseng 2 Botol. Dari Brozen Cafe yang dikelola oleh Sdri Amel .Warung Arfan, Warung Irwan sekaligus dengan pegawai tempat hiburan yang selama ini meresahkan warga.

"Tindakan yang kami lakukan adalah pemberian surat teguran oleh Petugas Kecamatan Cibeber dan pendataan pegawai tempat hiburan malam tersebut." Jelas Kapolsek.

"Personil yang melaksanakan Pengamanan Kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kota Cilegon di Wilayah Kecamatan Cibeber, mendapatkan Surat Perintah dari Kapolsek Cibeber berdasarkan Nomor: Sprin / 601 /XII/HUM.1.1./2023/Sek.Cibeber tanggal 26 Desember 2023 dengan Kuat Personil Sebanyak 10 Personil serta personil dari Koramil Cilegon dan Staff Kecamatan Cibeber." Pungkasnya.

Komentar Via Facebook :