Miris..!! Selama Setahun, Kadishub Kota Palu Diduga Sunat Honor Anggota PAM dan TRC

(Foto/Int)
CYBER88 | Palu - Sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kota Palu, menjadi tantangan para tenaga honorer pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sekalipun honor operasioanal mereka diduga kuat selama satu tahun anggaran 2023 menjadi santapan terlezat bagi oknum Kasi, Kabid dan Kadishub.(29/3/2023)
Berdasarkan data yang ada, pada tahun anggaran 2023, terdapat sekitar 100 orang tenaga hononer yang melekat pada Bidang Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Palu. 80 orang tercatat sebagai tenaga pengamanan (PAM) dan 20 orang sebagai tenaga Tim Reaksi Cepat (TRC).
Mereka (tenaga honorer) mendapat honor yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023, dengan besaran untuk petugas PAM, mendapat honor operasioanal sebesar Rp.522.500 perbulan sementara untuk tenaga TRC di berikan honor sebesar Rp.826.500,-.
Sistem pembayaran honor operasional di lakukan per-triwulan, yang di transfer langsung ke-rekening masing-masing penerima (PAM dan TRC). Anehnya, setelah honor operasional telah terkirim semuanya.
Pihak Dishub Kota Palu, diduga meminta kepada penerima (PAM dan TRC) agar dana (honor) yang sudah di terima, di transfer kembali ke-Dinas melaui rekening salah satu stap Bidang Lalulintas dan Angkautan atas nama Anjar Apridita Mahda.
“Iya, semua di kirim kembali ke-Dinas, nanti setelah semua terkirim yang satu triwulan (Honor PAM Rp.1.567.500 dan Honor TRC Rp.2.479.500) barulah kami di kumpulkan, dan di serahkan langsung honor tersebut, namun jumlahnya sudah berkurang, terpotong sekitar 50 persen” ungkap sumber sembari memperlihatkan bukti-bukti yang ada.
Lanjut kata sumber, yang meminta identitasnya di rahasiakan itu, selama satu tahun anggaran 2023, kami hanya menerima 9 bulan (tiga triwulan) “kalau tidak salah ingat untuk tenaga PAM, triwulan pertama yang kami terima hanya sekitar Rp.350.000, triwulan kedua sekitar Rp.650.000, dan triwulan ketiga sekitar Rp.750.000,-ungkap sumber dengan nada kecewa
Anjar Apridita Mahda, salah satu satap Bidang Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, yang juga sebagai pemilik rekening yang menerima pengembalian honor operasional, ketika di konfirmasi media ini pekan lalu mengatakan.
‘Apa yang saya lakukan semua di laporkan keatasan (Kasi dan Kabid) jadi saya hanya melaksanakan intruksi Kepala Seksi (Kasi) saya” singkatnya sembari meminta agar wartawan media ini melakukan konfirmasi langsung pada Kepala Seksinya.
Kepala Seksi (Kasi) Ilman, Kabid Daniel dan Kadishub Kota Palu Trisno Yunianto, terkesan sepakat menutup mulut, ketika di kirimkan pesan konfirmasi/klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada 27/3/2023, sampai berita ini di tayangkan ketiga narasumber tersebut belum memberikan klarifikasi.
Komentar Via Facebook :