Kepalo Tiyuh Margo Dadi Dilaporkan Ke Polres Tubaba, Ini Penyebabnya
CYBER88 | Tubaba, Lampung – Kepalo Tiyuh (Desa) Margo Dadi Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung dilaporkan warga ke Polres Tubaba.
Ponadi, warga Tiyuh Margo Dadi sekaligus pihak yang merasa jadi korban menyebut, Kepala Tiyuh yang bernama Dadi Darmansyah Silalahi atau sering disebut dengan nama Maman ke Polres Tubaba atas dasar dugaan penipuan.
Ponadi menceritakan Kronologinya kejadian yakni pada jumat tanggal 24 april 2022 sekira pukul 19.30 Wib Kepalo Tiyuh Margo Dadi Batu Putih menyuruh dirinya ke rumahnya karena dicari pihak bank CIPTA DANA MULYA lantaran angsuran yang harus segera dilunasi.
“”Karena saat itu saya belum ada uang yang cukup maka saya menitipkan uang sebesar Rp.23 juta. Namun setelah tiga bulan pihak bank tersebut merasa belum pernah menerima uang yang dititipkan saya ke Kepala Tiyuh. Kemudian saat diminta duitnya dititip tidak mau mengembalikan uang tersebut,”Paparnya
“Karena uang tersebut tak kunjung dikembalikan, didampingi pendamping hukum Junaedi S.H saya melaporkan Kepalo Tiyuh Maman Ke Polres Tubaba dengan nomor surat, Nomor : LP.B/76/IV/2024/SPKT/POLRESTULANGBAWANGBARAT/POLDALAMPUNG tertanggal 03 April 2024,” Lanjut .
Junaedi SH., membenarkan telah mendampingi Ponadi warga Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih Tulang Bawang barat Lampung, atas dugaan kasus tindak pidana penipuan perbuatan curang yang dilakukan Kepala Tiyuh pada warganya sebagaimana dimaksud pada pasal 378 UU no. 1 tahun 1946 tentang KUHP
"Laporan baru saja selesai dan kami menunggu kinerja Polres Tubaba agar segera memproses laporan yang dibuat dan menegak kan hukum seadil adilnya tanpa padang bulu,” Ujarnya. (A GUN)


Komentar Via Facebook :