Pelaku UMKM di Rest Area Km 424 B Semarang Resah, Tempatnya Akan Ditutup pada Arus Balik Lebaran

Pelaku UMKM di Rest Area Km 424 B Semarang Resah, Tempatnya Akan Ditutup pada Arus Balik Lebaran

CYBER88 | Jateng, -- Para pelaku UMKM yang berjualan di Rest Area Km 424 B Semarang Trans Jawa Tol (JTT) merasa resah dengan adanya surat pemberitahuan dari JMRB (Jasa Marga Related Business) yang memberitahukan bahwa mulai tanggal 13, 14 dan 15 April Res Area tersebut Tutup dari Jam 9 pagi sampai Jam 19. WIB.

Henry, Direktur CV Putra Amarta Jaya pihak pengelola Rest Ares KM 424 B merasa tidak setuju dengan adanya surat Nomer : 1119 / DG 1- JMRB / IV / 2024 dari JMRP yang menindaklanjuti surat dari pihak JTT karena akan merugikan para pelaku UMKM yang berjualan di Rest Area tersebut.

Menurutnya, hal ini selalu terjadi setiap tahun sejak tahun 2020. Alasan penutupan, Lanjut Henry, tidak masuk akal kalau hanya berdasarkan kemacetan. Padahal, adanya Rest Area justru dapat mengurai kemacetan. Oleh karenanya, para pedagang yang ada di Rest Area 424 B dan pihaknya tidak setuju dengan surat tersebut.

“Kalau hari H, atau H-1 sampai dan H-3 atau sebaliknya, itu wajar karena di hari itu dimanapun merupakan puncak kemacetan,” Kata Henry, Kamis (3/5/2024).

Henry menandaskan, intinya pihak CV Putra Amarta Jaya dengan UMKM yang ada di Rest Area Km 424 B tidak setuju dengan aturan seperti itu.

“Apabila tetap ditutup semua UMKM yang ada akan Demo ke Kantor JMRB,  ataupun di Kantor JTT,  dan yang paling penting  harus konsekuen harus mengembalikan hak hak nya yang mesti nya diterima CV. Putra Arya Jaya,”Tandas Henry.  

Sementara itu, Riska, Istri Henry yang juga selaku pengelola para pelaku UMKM juga mengungkapkan hal yang sama bahwa banyak UMKM pada resah karena setiap tahun sekali ada aturan seperti ini. Ia pun mempertanyakan kenapa Rest Area 424 yang diberlakukan seperti itu. Sementara Rest Area lainnya seperti di KM 389 B tidak?.

Riska menduga adanya oknum yang bermain dan dinilai tebang pilih yang hanya memberlakukan pada saat arus balik. Padahal, arus mudik di jeda waktu yang sama pasti terjadi hal yang sama.

“La kenapa Rest Area yang ada yang ditutup, diduga  ada oknum oknum yang bekerja sama dengan Rest Area yang ga ditutup,”Cetusnya

Riska menambah, katannya, waktu diundang rapat  dari JTT dalam pertemuan  pihak JTT cuma mengatakan kalau Rest Area Km 424 B, Sekarang yang bertanggung jawab dari JMRB.

Namun, Ia pun mempertanyakan apakah ini sudah benar?

Karena menurutnya, harus dibuatkan perjanjian pelimpahan wewenang dari JTT kepada JMRB yang menghadirkan dari pihak CV. Putra Amarta Jaya sehingga pihak  CV  akan tau dan paham kalau sekarang yang untuk kerja sama nya dengan JMRB

“Kami para pedagang jadi pada bingung, karena sepertinya ada oknum berinisial A yang berlaga jadi Bos dan seolah paling berkuasa dengan menutup tempat Istirahat di KM 424 B,” Ujar Riska.

Detani Prima, Region Head III ditemui di Kantor JMRB sedang tidak ada di tempat. Menurut salah satu karyawan, Detani sedang keluar.

Sementara itu, M. Faried Sulistamtama selaku Senior Manager disambangi di kantor Jasamarga Trans-jawa Tol seolah enggan untuk ditemui meski ada di kantornya.

Menurut Secuirity, Faried ada di Kantornya. Sementara kata Indah, salah satu staf di kantor tersebut, Senior Manager sedang tugas ke Batang.

Menyikapi hal ini, Ir.Elman Sirait, Wk Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional) DPD Jateng menilai secara birokrasi, surat yang disampaikan pihak JMRB kurang pas.

Karena melihat dari Akad Perjanjian awal kerjasamanya yaitu antara CV. Putra Amarta Jaya dengan Jasa marga Trans-Jawa Tol (JTT) dan hingga kini belum ada Re Mou atau perubahan perjanjian dengan pihak JMRB.

“Kok yang Membuat Surat Pemberitahuan Menutup Kegiatan di Rest Area Km 424 B  dari JMRB?. Maka ini diduga tidak prosedural,” Elman

Adanya ketidak singkronan dan pihak pihak bertanggung jawan seolah enggan dikonfirmasi, menurut Elman, memperkuat adanya dugaan ketidak beresan dalam surat tersebut.

Oleh karenanya, Elman berharap, supaya tidak terjadi keresahan dan tidak menutup kemungngkinan akan memunculkan gejolak yang panas, surat dari JMRB tersebut dipertimbangkan kembali. (Sus. Wd)

Komentar Via Facebook :