Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli, Kepsek SMPN 4 Cipeundeuy Terkesan Emosional
CYBER88 | Bandung Barat - Menjelang akhir tahun pelajaran selalu menjadi kesempatan bagi sebagian Sekolah untuk memanfaatkan momen tersebut menjadi ajang sumbangan beraroma pungli.
Namun ketika hal tersebut tercium oleh berbagai pihak, mereka berdalih bahwa itu merupakan permintaan orang tua siswa, padahal yang dirasakan sebagian wali murid ini adalah beban yang cukup berat terutama untuk melanjutkan jenjang sekolah yang akan ditempuh memerlukan biaya yang cukup besar.
Beberapa orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada cyber.co.id bahwa menjelang perpisahan dan kenaikan kelas, semua siswa di SMPN 4 Cipeundeuy merasa keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp. 300ribu.
Kami merasakan keberatan karena harus memikirkan anak kami untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang tentunya memerlukan biaya, ungkapnya.
Saya tidak ikut campur masalah pungutan ini, hanya membuka acara saja waktu rapat dengan komite, jelas Eni Haerini kepala sekolah SMPN 4 Cipeundeuy, ketika dikonfirmasi oleh cyber.co.id, dengan nada sedikit tinggi, rabu(29/05)
Kami juga tidak merasa melanggar regulasi yang ada makanya silahkan kalau peristiwa ini mau dimuat, karena bukan hanya kami hampir semua sekolah di cipeundeuy melakukan pungutan, bahkan di SMPN 2 sebesar Rp. 350ribu, terang Emi.
Yang anehnya pungutan ini di umumkan oleh komite tapi dikumpulkan di Bendahara yang juga guru PPKN, untuk kelas 9 sebesar Rp. 300ribu dan untuk kelas 7,8 sebesar Rp. 50rb dengan bukti kwitansi.
Pemerintah melalui Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.
Semoga hal ini menjadi perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dimana pengawasan dan pembinaan harus lebih ektra ketat. (Yus')


Komentar Via Facebook :