Tidak patuhi Nota Kesepakatan, Kades Girimukti Diduga Gelapkan Dana Proyek

Tidak patuhi Nota Kesepakatan, Kades Girimukti Diduga Gelapkan Dana Proyek

CYBER88 | Bandung Barat - Berawal dari adanya pengerjaan rabat beton untuk jalan Desa Girimukti Kp Liuh - Pangkalan sepanjang 640m dan Hotmix jalan Desa Girimukti sepanjang 800m.

Serah terima telah dilakukan pada tanggal 03 april 2024 untuk Hotmix jalan Desa, lau untuk pengerjaan rabat beton pada tanggal 15 mei 2024 , dan telah disepakati bersama bahwa pengerjaan dua proyek tersebut dinilai baik. 

Dari total dua proyek tersebut dengan nilai sekitar Rp. 522juta, sesuai dengan perjanjian dengan pihak pengusaha dari CV MP, pihak pertama yaitu Kepala Desa Girimukti, Encep Komarudin harus membayar pekerjaan tersebut pada bulan Mei. 

Kami sudah melaksanakan seluruh kewajiban kami dalam pengerjaan proyek ini, tapi sampai hari ini tanggal 4 juli pihak pemdes tak kunjung melakukan pembayaran, Kata Windriya selaku Direktur CV MP. 

Jelas kami sangat dirugikan sekali baik waktu maupun materi karena waktu dua bulan ini sangat berarti untuk perputaran modal.

Apalagi pihak Pemdes telah menerima fee dari kami sebesar Rp.25juta untuk pengerjaan Hotmik dan Rp. 15 juta untuk pengerjaan rabat berton sebelum proyek ini dikerjakan, cetusnya dengan nada kesal. 

Ketika ditanyakan oleh pihak perusahaan pihak pemdes selalu berkelit bahwa hal ini sedang proses pemberkasan, dan ini bukan alasan yang tepat bagi perusahaan, imbuhnya. 

Jelas kami akan melakukan tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan lainnya sesuai kebijakan perusahaan seandainya pihak pemdes masih belum melakukan pembayaran secepatnya, ungkapnya ketika ditanya kan lebih jauh oleh cyber.co.id.

Kami harap pihak pemdes Girimukti terutama Kepala Desa sebagai penanggungjawab kooperatif dan melakukan pembayaran proyek ini secepatnya, pungkasnya. (Yus')

Komentar Via Facebook :