Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Persetujuan KUAPPAS dan APBD 2024-2025
CYBER88 | Kota Cimahi – Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi digelar untuk membahas tiga persetujuan penting terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Achmad Zulkarnain.
Dalam sidang yang berlangsung Rabu lalu, Zulkarnain menjelaskan bahwa agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Penjabat (PJ) Walikota Cimahi, Dicky Saromi, mengenai rancangan KUA dan KUAPPAS untuk tahun 2024 dan 2025.
"Semua dokumen ini telah dibahas oleh Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD," ungkap Zulkarnain.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Cimahi, H. Totong Solehudin, menyampaikan laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran terkait kebijakan anggaran perubahan dan rencana APBD tahun 2024 serta 2025.
Totong menekankan bahwa dokumen perubahan anggaran untuk tahun 2024 dan KUAPPAS tahun 2025 disusun berdasarkan asumsi makro dan kondisi terkini.
"Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD serta kebijakan anggaran untuk tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara PJ Walikota Cimahi dan pimpinan DPRD dilakukan setelah laporan dibacakan.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam penyusunan anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk dua tahun ke depan.
Komentar Via Facebook :