Miris!!! Ditingal Istri Bekerja di Luar Negeri, Seorang Pria di Purabaya Sukabumi Diduga Rudapaksa Anak Tirinya

Miris!!! Ditingal Istri Bekerja di Luar Negeri, Seorang Pria di Purabaya Sukabumi Diduga Rudapaksa Anak Tirinya

CYBER88 | Sukabumi, -- Dugaan Rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pria berinisia B (38) warga Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi pada anak tirinya yang berinisial APP, cukup menghebohkan dunia maya. Pasalnya, seorang ayah tiri yang seharusnya menjaga dan melindungi anak yang masih dibawah umur lantaran istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar Negeri, malah melakukan perbuatan bejat.

Diketahui APP baru berumur 13 tahun, adalah pelajar kelas 1 di salah satu Mts. APP juga merupakan salah satu finalis putri nelayan Palabuhanratu 2024. Ibu kandung APP sejak tahun 2023 lalu menjadi (TKW) di daerah Aarab Saudi. Jadi sejak kelas VI SD APP ini tinggal bersama ayah tirinya di rumahnya.

Tak terima APP diperlakukan seperti itu, keluarganya pun melaporkan perbuatan B (Ayah tiri APP) pada pihak Kepolisian.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun Cyber88.co.id, dugaan Perbuatan bejat yang dilakukan oleh B pada anak tirinya itu terungkap pada tanggal 5 Juli 2024. Saat itu S (26), Bibi korban merasa curiga melihat adanya perbedaan pada sikap, karakter dan raut muka APP.

Menurut keterangan S, saat iru APP nginap di rumah kakeknya dan diantarkan saudara lainnya ke rumahnya dan bukan ke rumah ibunya. Melihat perubahan pada APP, S dan suaminya (IL) merasa kaget dan mencoba meminta keterangan dari APP.

S tambah kaget saat mendapat keterangan dari APP bahwa dirinya tidak mau pulang ke rumah karena telah dirudapaksa oleh ayah tirinya. Berdasarkan keterangan korban, terakhir dia dirudapaksa oleh ayah tirinya menjelang 1 Muharram 1446 Hijriah atau Rabu 4 Juli 2024.

Sementara itu. Bripka Dikdik Permana SH., Kanit Reserse Polsek Purabaya dalam keterangannya di beberapa media membenarkan kedatangan kelurga korban yang didampingi oleh S dan Suaminya serta Kakeknya APP pada 11 Juli 2024 sore.

Kanit Reserse Polsek Purabaya pun mengantar keluarga korba membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Polres Sukabumi. (*)

Komentar Via Facebook :