Tokoh Muda Papua Barat Daya Minta Mendagri Masukan Kabupaten Aifat Timur Raya Sebagai DOB

CYBER88 | JAKARTA - Ketua Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten Aifat Timur Ray, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Bernadus Aikingging, S.Ag.M.IP meminta agar Bupati Maybrat, Gubernur Papua Barat Daya, Kapolda, Pangdam, Kabinda dan Ketua MRP PBD mengevaluasi dan menganalisis lebih jauh terkait usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini ditegaskan Bernadus pasalnya usulan nama Kabupaten Aifat Timur Raya yang mau dimekarkan tidak masuk dalam usulan DOB Provinsi Papua Barat Daya.
“Wacana yang sementara berkembang bahwa di Provinsi Papua Barat daya itu ada 7 wilayah baru yakni Provinsi Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan dengan rencana pemekaran tujuh Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni, Kabupaten Raja Ampat Selatan, Kabupaten Raja Ampat Utara, Kabupaten Malamo, Kabupaten Maibratsau, Kabupaten Aitinyo, Kabupaten Imeko, Kabupaten Manokwari Barat (Empur). Namun sangat disayangkan karena Kabupaten Aifat Timur Raya tidak diakomodir,” ujar Bernadus di Jakarta, Rabu (18/12/2024)
Dirinya meminta agar semua unsur Pemerintah dan elemen masyarakat PBD harus mendukung sepenuhnya Kabupaten Aifat Timur Raya masuk dalam DOB karena tujuan utama menghadirkan DOB di wilayah tersebut adalah menjawab semua kompleksitas masalah kesejahteraan masyarakat, menjaga keutuhan NKRI.
“Nama Aifat Timur Raya yang sudah diusulkan oleh Pj Bupati Maybrat Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si. Namun hingga kini DOB Aifat Timur Raya tidak ada. Menurut saya, negara harus memperhatikan dan menganalisis lebih jauh terkait kehendak dari sebuah pemekaran. Jangan sampai hanya menguntungkan segelintir kepentingan dan mengejar jabatan dan lain lain sementara wilayah yang mengacaukan keutuhan NKRI kenapa tidak diperjuangkan,” tegas Bernadus.
Dikatakn Bernadus, semenjak wilayah tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Sorong Induk, Kabupaten Sorong Selatan dan hingga sekarang tidak satupun pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang layak.
“Jalan raya yang sementara digunakan oleh masyarakat adalah dari APBD Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2003 sampai 2009 sementara di Maybrat tidak ada pengaspalan, jembatan tetap terbuat dari kayu, ini bukti dimana pada tahun 2023 sebanyak 4 kali ada 5 Dirjen dari Kemendari turun sampai wilayah tersebut mengatakan wilayah ini sangat tertinggal dari aspek pembangunan serta pada saat itu melakukan pemulangan warga eksodus akibat konflik,” katanya.
Menurutnya, karena tidak adanya pembangunan yang merata dan berkelanjutan maka munculah hal hal yang tidak diinginkan yang sering terjadi di wilayah ini, gangguan Kamtibmas yang sering meresahkan warga di Kepala Burung Pulau Papua, Provinsi Papua Bara.
“Gangguan Kamtibmas yang sangat meresahkan ini karena tidak ada perhatian pemerintah. Usulan Kabupaten Aifat Timur Raya masuk dalam DOB agar ada perhatian serius dan ada kebijakan negara untuk mengamankan wilayah yang dianggap rawan supaya mengatasi segala macam persoalan yang ada,” imbuhnya.
Sebagai ketua Tim Pemekaran DOB Aifat Timur Raya, Bernadus berharap agar Mendgri harus melihat usulan yang benar benar ada urgensinya. “Aifat Timur Raya harus menjadi narasi utama usulan DOB karena wilayah ini banyak terjadi kekacauan yang mengancam keutuhan NKRI. Jadi jangan fokus pada pemekaran kabupaten yang hanya sifatnya mengejar jabatan dan kepentingan segelintir orang,” tuturnya. (YS)
Komentar Via Facebook :