Ratusan PP Rohul Serang Satpam Kebun di Rantau Bais - Rohil
CUBER88 | Rokan Hilir - Dua ratusan orang lebih massa berbaju merah menyerang pos jaga perkebunan sawit milik Dewi Maya Tanjung di di Simpang Pemburu, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Jumat (10/1/25) malam. Penjaga kebun Maya mengalami luka dan lebam - lebam.
Sebelumnya massa dari rombongan ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu yang mencoba menerobos memaksa masuk dan menabrak gerbang pintu masuk perkebunan sawit milik Dewi Maya Tanjung pada Kamis, (9/1/2025). Sekira pukul 9.00 Wib, namun niat mereka menguasai kebun Maya terhalang karena tidak diizinkan oleh Satpam yang jaga saat itu.
Walau mereka tak jadi menguasai kebun tersebut namun pintu pagar besi masuk kebun hancur ditabrak mobil loreng merah itu, gambar aksi paksa masuk itu viral di media tiktok okeline.com.
“Kedatangan rombongan massa ormas berbaju loreng berwarna orange tanpa izin ini memaksa masuk mendapat perlawanan dari puluhan penjaga kebun sehingga terjadi perdebatan sengit yang nyaris berakhir bentrok,” kata salah seorang penjaga warung di sebelah pintu masuk kebun tersebut.
Pantauan beberapa awak media saat dilokasi , satu unit mobil kendaraan operasional Ormas berwarna orange MPC Rohul memaksa masuk dan menabrak gerbang pintu jaga kebun.
Terlihat kondisi pintu gerbang masuk yang terbuat dari besi rusak berat karena di tabrak oleh mobil operasional ormas PP MPC Rohul berwarna loreng orange.
Setelah berhasil memaksa masuk melewati pintu gerbang, posisi mobil operasional PP tersebut diparkirkan persis di dalam pos penjagaan jalan menuju kebun milik Maya Dewi Tanjung.
Beruntung Intervensi dari pihak Kuasa hukum pemilik kebun dan keamanan setempat bhabinkamtibmas dan Babinsa berhasil meredakan situasi saat itu.
Kuasa hukum pemilik lahan perkebunan sawit Dewi Maya Tanjung, Tommy Freddy Simanungkalit, S.Kom SH MH didampingi rekannya Gita Melanika, SH., MH., CPLC, CPCLE., CML yang ditemui awak media saat di lokasi mengatakan kehadiran ormas PP MPC Rohul katanya diduga tanpa koordinasi dengan PP Riau.
“Kami sudah klarifikasi terkait tujuan kehadiran ormas MPC Rohul hadir di Rohil sebenarnya apa. Mereka mengatakan ingin melakukan pengamanan tapi kok malah melakukan anarkis dengan melakukan pengrusakan pintu gerbang milik klien kami ." kata Gita Melanika sebelumnya.
"Perlu kami jelaskan bahwa lahan klien kami Dewi Maya Tanjung adalah pemilik lahan yang sah sesuai putusan mahkamah Agung (MA). Nomor 1595 K/Pdt/2023." Jelas Gita Melanika .
Tomy Freddy Simanungkalit juga menambahkan, kapasitas kehadiran ormas dari PP MPC Rohul di lahan klien kami perlu kami pertanyakan, “karena secara hukum sudah melangkahi aturan, sedangkan lahan klien kami berada di wilayah hukum Rohil”.
"Tindakan ormas PP Rohul ini kami anggap sudah menyalahi hukum, walau begitu tentunya akan kami buktikan dengan membuat laporan Polisi di Polda Riau. Apalagi malam Jumat kemarin anggota penjaga kebun dianiaya oleh ratusan massa. Kami berharap aksi seperti hukum rimba ini diproses sesuai UU berlaku,’ katanya.
Abdul Rahman Silalahi, selaku pemberi kuasa kepada ormas PP Rohul tersebut belum memberikan keterangan apapun.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih centang satu, sementara Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, belum menjawab.*
Komentar Via Facebook :