Pasangan Robinsar-Fajar Sah Menjadi Walikota Cilegon Periode 2025-2030
CYBER88 | Cilegon — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon secara resmi menetapkan pasangan Robinsar-Fajar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih periode 2025-2030 Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai unsur stakeholder. Kamis 9 Januari 2025.
Hasil Pleno KPU Cilegon Menetapkan Pasangan Robinsar -fajar Sah Menjadi Walikota Cilegon Periode 2024-2029. Dengan perolehan 123.196 suara sah (50,56%).
"Alhamdulillah, tahapan pilkada 2024 telah usai. Kami menetapkan pasangan Robinsar-Fajar sebagai Walikota Cilegon terpilih periode 2025-2029," kata Ketua KPU Cilegon, Fathurohman.
"Dimana untuk Kabupaten atau Kota, penetapan juga dilaksanakan pada hari ini (kamis), kecuali bagi yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi,Penetapannya dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” ucapnya.
KPU Cilegon menegaskan bahwa penetapan ini tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kota Cilegon tidak dalam sengketa pemilu,sehingga hari ini kami bisa rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota ," Pungkas Fathurohman.
"Paslon Walikota terpilih Robinsor - Fajar perolehan suara sah sebanyak 123,196 atau 50,56% dan ditetapkan sebagai pasangan sah walikota dan wakil walikota Cilegon periode 2025-2030,"tutupnya
Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan pemerintah, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kajari, Bawaslu, organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Komentar Via Facebook :