TPA Pasirbajing: Masyarakat Berharap Lahan Dijadikan Sumberdaya Ekonomi

CYBER88 | Garut - Isu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, masih terus menjadi sorotan. Pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 29 Januari 2025 lalu menjadi titik terang dalam isu ini.
"Pada prinsipnya, kami seluruh masyarakat yang berada di lokasi sekitaran TPA Pasirbajing dan sekitarnya menolak adanya pemutusan PKS serta memperbaiki isi PKS tersebut," kata Ateng Sujana, tokoh masyarakat setempat.Minggu 2/2/2025
Masyarakat setempat berharap lahan TPA dapat dijadikan sebagai sumberdaya ekonomi. Mereka melihat potensi besar dalam pengembangan lahan TPA menjadi sumberdaya ekonomi, seperti pengelolaan sampah terpadu dan produksi produk domestik.
"Kalau dengan pembatalan PKS dan adanya harapan dari masyarakat, ada peluang besar untuk mengubah lahan TPA menjadi aset yang bernilai ekonomi dan sosial," tambah Ateng Sujana.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitasi agar potensi lahan TPA dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Komentar Via Facebook :