Tak Mendapat Tanggapan, Burhan Laporkan PT. Woongsol Ke-Komisi III DPRD Lamsel

CYBER88 | Lamsel -- Tak mendapat respon dari PT. Woongsol Nature Indonesia, Burhanudin (62) warga Dusun Sandaran, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sambangi kantor Komisi III DPRD setempat, pada Selasa (4/2/2025).
Kedatangan Burhanudin ke-kantor wakil rakyat tersebut melaporkan secara resmi atas adanya dugaan pencemaran air limbah terhadap sawahnya, yang diduga disebabkan oleh PT. Woongsol Nature Indonesia desa setempat.
“Sengaja saya datang kesini meminta bantuan bapak-bapak anggota dewan, atas adanya dugaan pencemaran air limbah terhadap sawah milik saya yang terjadi baru-baru ini,” demikian Mukadimah Burhan dihadapan kepada sejumlah anggota Legislatif tersebut.
Kakek tiga cucu ini menambahkan, setelah diterima laporan secara resmi tersebut dirinya berhadap kepada anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan untuk segera menyikapi hal ini dengan tegas.
“Jujur pak dengan siapa lagi saya mengadu kalau tidak disini,” harap Burhan.
Hal senada dikatakan Musmulyadi (38) warga setempat, menurut menantu Burhan ini, bahwa sebelumnya telah berkoordinasi terhadap Direksi PT. Woongsol Nature Indonesia, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pak Oktovie selaku HRD PT. Woongsol, akan tetapi tidak digubris Pak,” ujar pemuda yang akrab disapa Mul ini.
Sementara itu menimpal penjelasan tersebut, anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Bowo Edy Anggoro AM,d., berjanji dalam waktu akan turun langsung ke-perusahaan PT. Woongsol Nature Indonesia.
Hanya saja menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu untuk dapat bersabar atau menunggu jadwal yang tepat.
“Artinya, laporan bapak ini sudah kami terima dan pasti ditindak lanjuti, tapi tidak hari ini karena harus kami jadwalkan dulu waktunya,” ujar Bowo diamini anggota dewan lainnya.
Setelah melakukan pembahasan, laporan adanya dugaan pencemaran limbah tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rahmawati yang didampingi Polman selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD setempat.
Diberitakan sebelumnya, PT. Woongsol Nature Indonesia yang terletak di desa setempat, diduga mencemari sawah milik Burhan yang diprediksi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dugaan pencemaran terhadap sawah seluas + 3.000 M2 tersebut telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga sekarang. “Awalnya hanya beberapa petak saja yang tercemar, namun kali ini semuanya sudah tercemar,” ucap Burhan ketika ditemui dilokasi sawah, pada Rabu (30/1/2025) lalu.
Dihubungi via aplikasi WhatsAppnya, Human Resource Development (HRD) Oktovie Herousa mewakili Direktur PT. Woongsol Nature Indonesia Hur Yang Mo membantah, jika perusahan miliknya itu telah mencemari sawah milik warga. Kendati demikian dirinya berjanji akan tetap kooperatif menyikapi adanya dugaan tersebut.
"Yang jelas akan kita sikapi dan secepatnya untuk menemui warga yang sawahnya diduga terkena limbah tersebut,” pungkasnya. (Andy)
Komentar Via Facebook :