Perluasan Wilayah DPRD Kota Cimahi : butuhkan Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah dan Provinsi

Perluasan Wilayah DPRD Kota Cimahi : butuhkan Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah dan Provinsi

CYBER88 | Cimahi – Keinginan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana untuk memperluas wilayah Kota Cimahi memunculkan tantangan baru dalam hal administrasi pemerintahan.Meskipun ide tersebut sudah lama menjadi wacana, realisasinya tidaklah mudah. 

Menurut Enang Sahri Lukmansyah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, proses perluasan wilayah Kota Cimahi membutuhkan langkah yang lebih rumit dan memerlukan campur tangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Enang menjelaskan bahwa penambahan wilayah yang dimaksud sebenarnya lebih berkaitan dengan penetapan batas administratif yang berdampak pada perluasan wilayah, dan bukan perluasan wilayah itu sendiri. 

Wacana tersebut pertama kali muncul pada tahun 2011 melalui studi banding yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. 

Namun, meskipun sudah ada komunikasi dengan kota-kota tetangga, upaya tersebut belum berhasil membuahkan hasil.

"Prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penetapan batas yang sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tetapi melibatkan banyak pertimbangan dan kesepakatan antara daerah yang bersangkutan," ungkap Enang saat dihubungi pada Senin (17/2/2025).

Sebagai wakil rakyat di Kota Cimahi, Enang mendukung langkah untuk memperluas wilayah kota tersebut, terutama karena itu juga merupakan aspirasi dari Dedi Mulyadi dan Ngatiyana. 

Namun, Enang menekankan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Jabar harus terlibat aktif, karena tanpa kebijakan dari gubernur dan dukungan dari kabupaten atau kota tetangga, prosesnya akan terhambat.

Enang juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini.

Perlu adanya kebijakan yang jelas dan dukungan dari Pemprov Jabar untuk mempercepat proses penetapan batas wilayah.

"Kalau gubernur tidak terlibat langsung, akan sulit untuk menyelesaikan ini, karena melibatkan wilayah kabupaten atau kota lain yang harus disepakati," tambah Enang.

Sebagai informasi, dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Dedi Mulyadi, ia menyampaikan gagasannya mengenai pemekaran wilayah di Jawa Barat. 

Salah satu wilayah yang dibahas adalah Kecamatan Margaasih yang saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung. 

Dedi menilai bahwa wilayah yang lebih kecil, seperti Kota Cimahi, memiliki potensi untuk berkembang dan menambah wilayah administratif guna mengurangi beban kabupaten yang APBD-nya terbatas.

Keinginan ini memunculkan harapan akan masa depan Kota Cimahi yang lebih berkembang, namun tentunya tetap dengan mempertimbangkan kepentingan daerah-daerah lainnya di sekitarnya. 

Proses ini diprediksi akan memakan waktu yang cukup lama, dan dibutuhkan kesepakatan serta kebijakan dari berbagai pihak terkait.

Komentar Via Facebook :