Pertemuan Program Penghijauan Di Polsek Tapung Terungkap Lahan Konservasi PT PSPI Dirambah PTPN IV “Petinggi Security Kena Prank Mafia Tanah”

Pertemuan Program Penghijauan Di Polsek Tapung Terungkap Lahan Konservasi PT PSPI Dirambah PTPN IV “Petinggi Security Kena Prank Mafia Tanah”

CYBER88 | Kampar - Konservasi adalah upaya, langkah, dan metode pengelolaan dan penggunaan biosfer/sumber daya alam, untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.

Biasanya penghijauan lahan konservasi dengan bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan penghijauan lahan konservasi harus didukung semua kalangan.

“Bersama Yayasan Sahabat Alam Raya (SAHARA) dengan persyaratan mudah dan biaya seadanya
kemudian dengan mengajak masyarakat dapat melakukan konservasi secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan kwalitas konservasi lahan khususnya dalam lahan Konservasi PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI),” kata petingi Yayasan SAHARA, Batara Harahap, Selasa (4/3/25).

Tujuan konservasi lahan dan penaman kembali Daerah ASliran Sungai (DAS) menurut Batara, adalah guna mencegah kerusakan tanah akibat erosi, Memperbaiki tanah yang rusak akibat erosi, Meningkatkan produktivitas lahan, Memelihara dan meningkatkan kualitas tanah, Menjaga keanekaragaman hayati”.

“Selain dilakukan secara mandiri kami juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Riau, Polda Riau dan seluruh aparat setempat. Intinya kegiatan penanaman DAS dan penghijauan dalam lahan Konservasi PT PSPI di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, kami harap kegiatan ini lancar sampai akhir,” katanya.

Dengan adanya sedikit halangan dalam penanaman DAS ini, Kapolsek Tapung, Risman telah melakukan mediasi Senin (3/3/25) dengan pihak-pihak yang diduga menghalangi kegiatan penghijauan ini. “intinya penghijauan dan pemulihan DAS didukung dan kegiatan tetap dilanjutkan”.

Dalam pertemuan, pihak yang mengaku mengatasnamakan PTPN itu tidak tahu kalau lahan yang akan dihijaukan itu bukan lahan mereka (PTPN) sehingga setiap tim akan melakukan penghijauan (penanaman kembali lahan kritis) selalu dihalangi.

Dihadapan Danramil Tapung, David Edward, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Kecamatan, Perwakilan PTPN dan lainya terungkap bahwa lahan tersebut berada dalam izin PT PSPI. “Karena lahan itu bukan milik PTPN IV, jadi tidak ada alasan oknum PTPN menghambat kegiatan penghijauan ini,” kata Batara.

Terungkap sebelumnya PT PSPI sudah bekerjasama dengan Koperasi Lingga Bayur, kemudian pihak Lingga Bayur (PLBG) melakukan penghijauan bersama PT PSPI dan aparat setempat, hasilnya usai ditanam pohon - pohon yang baru ditanam itu tak lama dicabut oleh orang tak dikenal, “makanya sekarang setelah bekerjasama dengan SAHARA kami menempatkan 8 anggota untuk menjaga sampai tanaman yang ditanam itu hingga umur 3 tahun,” kata Batara.  

Dari pengakuan salah seorang wakil PTPN mengatakan, “dalam kebun Sipatulang ada karyawan yang mau dihidupi, salah satunya adalah dengan mengamankan produksinya. Kalau ada mau dihijaukan sesuai prosedur,” katanya.  

“Kami menganggap pernyataan pihak yang mengaku mewakili PTPN ini tak mendasar dan mereka harus sadar, sebab dengan adanya reboisasi dan penanaman sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Tapung dan dalam lahan Sipatulang ini maka semua dosa oknum PTPN terdahulu yang terlanjur menggarap lahan konservasi dan menanam sawit di DAS akan tertutupi, jadi jangan memandailah mengatasnamakan PTPN sebab ini dosa lama,” kata Batara. 

“Yayasan SAHARA sepaham dengan PT PSPI sebab lahan konservasi dan DAS tak boleh ditanami akasia maupun sawit, makanya kegiatan ini dapat dukungan penuh PT PSPI” ulas Batara.

Batara menduga petinggi Security kena “Prank” oleh oknum yang menyebutkan itu lahan PTPN, sebab kalau lahan ini dihijaukan maka para oknum ini ketahuan memperjual belikan lahan tersebut, buktinya sudah ada Laporan Polisi di Polda Riau kalau diatas lahan konservasi PT PSPI itu telah terbit surat tanah oleh mantan Kepala Desa bernama Junaidi.

“Kita menyayangkan dalam rapat di Polsek Tapung itu perwakilan PTPN masih menyebutkan itu lahan milik PTPN IV, padahal kalau mereka tahu sebenarnya mereka ‘kena jebakan batman’. Semoga mereka menyadari dan kedepan program penanaman DAS dan penghijauan lahan konservasi PT PSPi tak dihalangi lagi,” pungkas Batara.[TIM]

Komentar Via Facebook :