Terancam Dirugikan Oknum KCIC dan BPN, Ahli Waris H. Sukarya Pinta Perlindungan Hukum dari Gubernur

Ilustrasi proyek KCIC
CYBER88 | Kab. Bandung — Diduga akibat ulah oknum pegawai Kantor BPN Kabupaten Bandung dan oknum pegawai KCIC memilih untuk bersekongkol dengan DS, kini ahli waris H. Sukarya terancam kehilangan uang ganti untung dari objek tanah kepemilikannya yang terkena pembebasan proyek KCIC senilai 9,7 miliar Rupiah.
Munculnya dugaan tersebut di keluarga besar ahli waris Sukarya sendiri memang cukup beralasan. Pasalnya, berbagai cara yang sudah dilakukan untuk mendapatkan hak akan pembayaran tanah tersebut selama ini selalu menemui kebuntuan.
Dari mulai meminta kejelasan ke pihak BPN Kabupaten Bandung, hingga menghadap ke kantor KCIC, dan berusaha melakukan permohonan perlindungan hukum ke pihak Kejaksaan Tinggi, tetapi semua hasilnya nihil tanpa ada kejelasan.
Merasa upaya yang dilakukannya itu selalu menemui kebuntuan, ditambah pihak ahli waris pada Bulan Januari 2025 sempat menerima kabar via telepon dari yang mengaku pegawai KCIC, bahwa uang pembayaran tanah tersebut sudah dibayarkan oleh pihak KCIC ke DS, maka pihak ahli waris sendiri berinisiatif untuk membawa permasalahan ini ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Asep (65), salah satu anak sulung Sukarya saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (19/3), di Jl. Raya Percobaan Tagog, Cileunyi, menjelaskan, “Awal mula saya dapat kabar bahwa tanah milik orang tua saya itu sudah dibayar oleh pihak KCIC, justru dari salah satu pegawai KCIC inisial YT, pada saat mencoba memberhentikan saudara saya yang lagi menggarap lahan tersebut agar dikosongkan (dan) jangan digarap lagi.”
Lebih lanjut Asep menambahkan, “Namun sangat disayangkan, pada saat kami mencoba menghubungi YT via telepon Whatsapp, YT hanya bisa menjawab bahwa dirinya lagi di luar kota dan untuk objek tanah itu memang sudah lunas semuanya dibayar oleh pihak KCIC ke saudara DS.”
“Kalau memang yang dikatakan YT itu benar, saya selaku ahli waris dan sekaligus sebagai warga Jabar yang notabene mempunyai gubernur yang benar-benar pro rakyat kecil, secepatnya saya akan adukan permasalahan ini ka Bapak Aing Dedi Mulyadi,” cetusnya.
“Karena bukan apa-apa. Saya sudah merasa buntu dalam memperjuangkan hak saya selaku ahli waris Almarhum Haji Sukarya,” imbuh Asep.
“Selama ini usaha yang saya lakukan selalu menemui kebuntuan dikarenakan terbentur masalah biaya proses hukum, yang menurut saya pribadi sangat mahal,” pungkasnya. (SR)
Komentar Via Facebook :