Dinas Pendidikan Kota Cimahi Dinilai Lalai dalam Pengawasan Hingga Terjadi Dugaan Pungli di SDN Cibabat Mandiri 1

ilustrasi Pungutan di Sekolah
CYBER88 | Cimahi, -- Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN Cibabat Mandiri 1 di Kota Cimahi yang dikeluhkan oleh sejumlah wali murid seperti diberitakan sebelumnya, menuai kritikan dari beberapa kalangan yang peduli tentang pendidikan yang tak membebankan siswa. Dugaan pungli ini diduga terjadi dalam bentuk pemungutan uang untuk kegiatan yang seharusnya sudah termasuk dalam anggaran sekolah atau bantuan operasional sekolah (BOS).
Cepy, salah satu pemerhati pendidikan di Bandung Barat dan Cimahi menilai, dugaan pungli ini diduga terjadi karena kurang ketatnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Menurutnya, fenomena pungli di sekolah-sekolah dasar ini semakin meresahkan karena banyaknya biaya-biaya tak terduga yang dibebankan kepada orang tua murid.
“Ini merupakan masalah serius yang mencerminkan ketidakmampuan dalam pengawasan. Seharusnya Dinas Pendidikan bisa lebih proaktif untuk memeriksa dan menindaklanjuti setiap kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan,” ujarnya saat dimintai pendapat pada Minggu, 09/03/2025.
Kata dia, meski Dinas Pendidikan Kota Cimahi telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sudah memfasilitasi pengawasan terhadap seluruh kegiatan sekolah, namun pengamat pendidikan menilai bahwa langkah tersebut tidak cukup.
“Pungli ini bisa muncul karena tidak ada pengawasan yang ketat. Dinas Pendidikan harus lebih mendalami setiap laporan yang masuk dari masyarakat dan orang tua siswa,” Tambah Cepy, menandaskan.
Sementara itu, beberapa wali murid kembali mempertanyakan untuk apa saja uang tambahan yang diminta oleh pihak sekolah untuk biaya perpisahan.
“Kami hanya diberi tahu ada biaya untuk perpisahan digedung Technopark tanpa penjelasan, bahkan sebelum tanggal 20 februari kemarin kami ditekan untuk seluruhnya segera lunas. Kami merasa seperti dipaksa untuk membayar," ungkap salah satu wali murid yang tak mau disebut namanya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak dinas pendidikan mengatakan bahwa sesuai arahan Kepala Dinas, Plt Kepala Sekolah SDN Cibabat Mandiri 1 sudah dipanggil untuk klarifikasi dan katanya, pihak Disdik telah memberi arahan perpisahan dilakukan secara sederhana.
Namun, saat ditanya apakan ada sanksi atau tindakan tegas pada sekolah tersebut, Pihak Disdik tak memberikan komentar. Pihak Sekolah hanya diberikan himbauan yang himbauan tersebut bisa dilaksanakan atau tidak.
Meski begitu, Para orang tua tetap berharap agar ada tindakan tegas yang dapat menghentikan praktik pungli ini dan menjaga integritas lembaga pendidikan di Kota Cimahi.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat juga mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan pendidikan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.
Komentar Via Facebook :