Abaikan Himbauan Dinas Pendidikan, SDN Cibabat Mandiri 1 Lakukan Pungutan Perpisahan

CYBER88 | Cimahi - Di tengah gencarnya Gubernur Jawa Barat membenahi pendidikan yang berada di wilayah Jawa Barat, namun ada saja sekolah yang terkesan membangkang untuk tetap melakukan pungutan yang terkesan dipaksakan demi gengsi dan keuntungan yang tidak seberapa.
Seperti yang terjadi di SDN Cibabat Mandiri 1 Kota Cimahi, para wali murid dibebankan biaya untuk perpisahan dan lain sebagainya, sehingga menimbulkan keresahan pada beberapa wali murid.
Adapun dugaan pungutan itu untuk perpisahan dipinta sebesar Rp. 250ribu, baju perpisahan sebesar Rp. 100ribu, Buku kenangan anak sebesar Rp. 110ribu, dengan total mencapai Rp. 460ribu tentu saja cukup memberatkan bagi sebagian wali murid.
Bagi kami biaya tersebut cukup berat Pa, apalagi kami harus mempersiapkan biaya anak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya dan kami menilai manfaat dari kegiatan ini dinilai kurang bermanfaat apalagi rencana perpisahan ini akan dilaksanakan digedung Technopark, kata salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.
Apa tidak lebih baik perpisahan tersebut dilaksanakan dilingkungan sekolah saja sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar, imbuhnya, rabu(05/03).
Salah seorang wali murid lainnya menyampaikan bahwa pungutan ini bukan untuk perpisahan saja, untuk ujian praktek pun kami dibebankan biaya Rp. 50ribu dengan alasan untuk membeli bahan taplak, goodie bag dan coklat, terangnya.
Kepala Bidang pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Ana Julia menyampaikan kepada cyber.co.id, meskipun Pendidikan tingkat SD dan SMP berada dalam kewenangan pemerintah kota dan Kabupaten, kebijakan tersebut harus selaras dengan arahan dari pusat dan provinsi.
Beberapa kegiatan dan program lainnya kami harus menyesuaikan dengan kebijakan dari provinsi dan pusat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dilapangan, terang Ana.
Kami mengikuti arahan dari Gubernur meskipun kami memiliki otonomi daerah tapi tetap harus sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, ucapnya.
Selanjutnya Dinas Pendidikan sudah menghimbau sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun sesuai intruksi kepala Dinas bahwa semua pungutan ditunda sampai ada aturan lebih lanjut, pungkasnya.
Sementara itu, pihak sekolah seolah bungkam dan tak ada yang mau memberikan komentar terkait hal ini.
Komentar Via Facebook :