Pemkab Majalengka Berikan Bantuan Modal Rp 10 Juta untuk 25 UMKM Melalui Program GASIK

Pemkab Majalengka Berikan Bantuan Modal Rp 10 Juta untuk 25 UMKM Melalui Program GASIK

CYBER88 | Majalengka, 5 Mei 2025 - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) memberikan bantuan modal sebesar Rp 10 juta kepada 25 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbaik melalui Program Gerakan Start Up Inovatif dan Kompetitif (GASIK).

Program GASIK merupakan salah satu program kerja Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan yang bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Majalengka. Dengan program ini, diharapkan UMKM dapat naik kelas dan tembus pasar global.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah ikut dalam program GASIK. Ia menjelaskan bahwa program ini memberikan pendanaan, mentoring, dan akses ke ekosistem bisnis yang lebih luas untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Kepala DK2UKM Majalengka, Arif Daryana, menambahkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 4.000 pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka. Program GASIK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM dan meningkatkan perekonomian daerah.

Penyerahan bantuan modal dilakukan pada apel Senin di lapangan Setda Majalengka, Bupati Majalengka didampingi Wakil Bupati menyerahkan bantuan modal kepada 25 UMKM pemenang GASIK. Dengan adanya program GASIK, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Majalengka dan membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang dan tumbuh.

Komentar Via Facebook :