Dugaan Praktik Korupsi, Warga Pinta Adanya Pemeriksaan Proyek JUT di Desa Mekarjaya Purwakarta

Dugaan Praktik Korupsi, Warga Pinta Adanya Pemeriksaan Proyek JUT di Desa Mekarjaya Purwakarta

Foto pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Mekarjaya, Kiarapedes, Purwakarta, Jawa Barat, yang menggunakan Dana Desa Tahap I, Selasa (13/5/2025). [Red]

CYBER88 | Purwakarta — Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Mekarjaya, Kiarapedes, Purwakarta, yang menggunakan Dana Desa menuai kritik masyarakat, Selasa (13/5/2025).

Menghabiskan anggaran 79.848.000 Rupiah yang bersumber dari APBN Tahap I, akan diaplikasikan pada pembangunan jalan sepanjang 285 meter selebar 1 meter dan ketebaln 10 centimeter.

Anggaran tersebut di antaranya untuk belanja ATK/papan nama 1.495.000 Rupiah, honor tim 2.800.000 Rupiah, upah pekerja 14.940.000 Rupiah, material 57.813.000 Rupiah, dan sewa alat 3.800.000 Rupiah.

Meskipun bertujuan untuk memudahkan mobilitas para petani sehingga meningkatkan produktivitas pertanian, warga menilai rentannya terjadi praktik korupsi.

Pasalnya, menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, volume jalan yang dibangun tidak sesuai spesifikasi. Yang mana, ketebalan jalan berada di kisaran 7 centimeter.

Dirinya juga mengkhawatirkan adanya mark up harga, sebab tidak adanya pemaparan yang jelas dari pihak desa terkait rincian pengelolaan anggaran. Yang mana, akuntabilitas Dana Desa perlu adanya pengawasan dari masyarakat.

“Kami harap pejabat terkait di Kabupaten Purwakarta untuk segera ada tindakan nyata dari instansi berwenang untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan ini. Situasi ini membuat warga semakin khawatir akan keberlangsungan program yang seharusnya memberikan dampak positif bagi pertanian di daerah tersebut,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :