Melalui Program PRISEI, Bupati Majalengka Akan Terbitkan 273 Sertifikat Tanah Gratis
CYBER88 | Majalengka – Dari 26 program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Majalengka, Eman Suherman, dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, salah satunya adalah pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat melalui Program Percepatan Legislasi Agraria (PRISEI).
Untuk merealisasikan seluruh program tersebut, Bupati Majalengka telah menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Dari 26 program dalam 100 hari kerja saya, salah satunya adalah memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk melalui pemberian sertifikat tanah gratis lewat Program PRISEI,” ujar Eman di Pendopo Majalengka, Minggu (12/05/2025).
Pemerintah Kabupaten Majalengka, bekerja sama dengan PT Shoetown Group, akan menerbitkan sertifikat untuk 273 bidang tanah yang sejak tahun 2005 dihuni oleh masyarakat korban relokasi bencana.
Sertifikat-sentifikat tersebut akan diberikan kepada warga di dua desa, yaitu Blok Mekarsari di Desa Cibodas dan Blok Siriwati di Desa Cipicung.
Kedua wilayah tersebut telah menjadi tempat relokasi warga sejak bencana alam besar yang melanda Majalengka pada tahun 2005.
Realisasi program ini didukung oleh dana CSR PT Shoetown Group sebesar Rp150 juta, yang dialokasikan melalui Program Percepatan Legislasi Agraria (PRISEI). Dana tersebut digunakan untuk membiayai proses administrasi dan teknis penerbitan sertifikat.
“Alhamdulillah, ini semua berkat komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. Kita tahu, sertifikat tidak hadir begitu saja, ada proses yang harus dilalui dan tentu membutuhkan biaya. PT Shoetown, melalui program CSR-nya, telah membantu masyarakat yang sangat membutuhkan,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, penerbitan sertifikat ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil.


Komentar Via Facebook :