Kabid Sarpras Sebut Lapangan Tembak Tidak Mangkrak dan Terbengkalai

Kabid Sarpras Sebut Lapangan Tembak Tidak Mangkrak dan Terbengkalai

CYBER88 | Pekanbaru, Riau - Pembangunan Lapangan Tembak di Pekanbaru Sprot Centre (PSC) Jl Palembang – Kulim, Kota Pekanbaru yang menelan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar, mengundang pertanyaan dari berbagai pihak. Proyek yang dibangun tahun anggaran 2021 dilanjut lagi TA 2022 itu, hingga saat ini belum selesai dan tidak dapat di manfaatkan.

Anehnya, Prayogi - Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana (Kabid Sarpras) di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru membantah jika proyek itu dikatakan mangkrak atau terbengkalai. Menurut Prayogi biasa dipanggil Yogi, pembangunan Lapangan Tembak tidak terbengkalai dan bukan mangkrak, namun belum dapat dipergunakan karena ada beberapa hal yang belum tersedia.

Statemen Kabid Sarpras Dispora Kota Pekanbaru yang menyatakan pembangunan lapangan tembak tidak mangkrak dan tidak pula terbengkelai, mengundang pertanyaam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum Tommy Freddy S.Kom, SH, MH.

"Lapangan Tembak mulai dibangun menggunakan dana pada tahun anggaran (TA) 2021 sekitar Rp 1,8 miliar, ditambah lagi tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 800 juta. Sayangnya bangunan yang menghabiskan uang rakyat sekitar Rp 2,6 milar itu, hingga saat ini belum selesai," ujat Tommy.

Jika pihak Dispora Pekanbaru menyatakan pembangunan lapangan tembak itu tidak terbengkalai atau tidak mangkrak, justru mengundang pertanyaan.
Proyek dibangun dimasa pandemi covid 19, hal itu membuktikan  betapa pentingnya pembangunan sarana olahraga lapangan tembak itu di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sayangnya, setelah proyek dinyatakan selesai, tidak dapat digunakan hingga saat ini, apakah itu tidak mangkrak," ujar Tommi dengan nada tanya.

Kita menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan lapangan tembak tersebut, kalau bukan korupsi, tak mungkin proyek itu tidak selesai alias terbengkalai.

"Kita harapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru menurunkan tim melakukan penyelidikan, mengapa pelaksanaan pembangunan lapangan tembak tidak selesai," ujar Tommy.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Marcos Simaremare saat dihubungi melalui whatsaap, belum memberi jawaban.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto didampingi Kabid Sarpras Prayogi alias Yogi menjawab pertanyaan Cyber 88.co Jumat, 9 Mei 2025 diruang kerjanya menjelaskan, lapangan tembak yang dibangun tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,8 miliar ditambah Rp 800 juta tahun anggaran 2022 belum dapat dipergunakan.

Hal itu kata Hazli Fendriyanto karena masih banyak fasilitas yang belum tersedia. Hanya saja saat kita minta anggaran kepada Pemko Pekanbaru untuk pemenuhan berbagai fasilitas agar lapangan tembak dapat dipergunakan, hingga saat ini belum pernah direalisasikan.

Saat ditanya apa kendala dalam pelaksanaan pembangunan lapangan tembak hingga terbengkalai alias mangkrak, Hazli Fendriyanto meminta agar Prayogi Kabid Sarpras menjelaskannya.

Prayogi Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana biasa dipanggil Yogi yang diminta Kadispora untuk menjelaskan beberapa pertanyaan yang diajukan Cyber88 mengatakan, pembangunan lapangan tembak benar menggunakan dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,8 miliar ditambah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 800 juta.

Pembangunan lapangan tembak menurut Yogi tidak terbengkalai dan tidak dapat dikatakan mangkrak, karena pelaksanaannya selesai, dan tidak ada temuan sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

Sayangnya, di akhir penjelasannya, Prayogi mengatakan bahwa apa yang disampaikan itu bukan untuk publikasi melainkan hanya klarifikasi, saat ditanya mengapa dilarang untuk publikasi karena pihaknya menjelaskan atas arahan Kadispora, Prayogi hanya terdiam dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kadispora Hazli Fendiyanto

Komentar Via Facebook :