TNI AL Amankan 53 Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Pelabuhan Merak
CYBER88 | Merak – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan sepeda motor tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, Rabu (14/5). Sebanyak 53 unit sepeda motor diamankan dari dua truk yang hendak diseberangkan menuju Pulau Sumatera.
Dua kendaraan truk jenis Isuzu Colt Diesel dengan nomor polisi AB 8893 PV dan AD 1319 LR masing-masing mengangkut 26 dan 27 unit sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Lanal Banten, seluruh kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan beberapa di antaranya diketahui memiliki nomor rangka yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dua orang sopir berinisial WAP (27) dan EM (54) yang berasal dari Yogyakarta turut diamankan dalam operasi ini. Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Sragen, Boyolali, Klaten, dan Gunung Kidul, dan direncanakan akan dikirim ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kepala Staf TNI AL (Kasal) dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan serta aktivitas ilegal di wilayah strategis seperti Pelabuhan Merak.
“Pelabuhan Merak adalah pintu lintas utama antara Pulau Jawa dan Sumatera. Karena itu, kami berkomitmen menjaga wilayah ini dari aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara,” tegas Kolonel Catur.
Atas dugaan pelanggaran, para pelaku dapat dijerat Pasal 263 dan 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta kemungkinan Pasal 480 KUHP jika kendaraan terbukti hasil tindak pidana pencurian.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Lanal Banten dan akan diserahkan kepada Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :