Pernyataan Resmi DPP BPPKB Banten Terkait Penertiban Atribut dan Dukungan terhadap Pemberantasan Premanisme
. TB. Endoh Sugriwa, Sekretaris Jenderal DPP BPPKB Banten.
CYBER88 | Banten – Dewan Pimpinan Pusat Badan Pimpinan Potensi Keluarga Besar Banten (DPP BPPKB Banten) menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu penertiban atribut organisasi dan upaya pemberantasan premanisme oleh aparat penegak hukum.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Al-Fakir Badruddin pada Selasa, 13 Mei 2025, DPP BPPKB Banten menanggapi pertanyaan dari jajaran pengurus dan anggota mengenai maraknya penertiban atribut organisasi seperti baliho, bendera, hingga stiker kendaraan.
Al-Fakir menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan oleh aparat negara, termasuk TNI dan Polri, bukan ditujukan secara khusus kepada ormas tertentu. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran aturan, terutama yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme.
“Yang ditertibkan adalah atribut seperti baliho, bendera, dan spanduk yang pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan. Ada aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak,” jelasnya.
Terkait penggunaan atribut resmi BPPKB Banten, ia menekankan bahwa tidak ada larangan dari pihak berwenang selama atribut digunakan secara benar dan tidak melanggar hukum.
“Silakan mengenakan atribut organisasi sebagaimana mestinya. Namun, jangan pernah menyalahgunakannya untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum atau merugikan masyarakat dan negara. Hal itu bisa dikategorikan sebagai tindakan oknum,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal DPP BPPKB Banten, H. TB. Endoh Sugriwa, juga turut menghimbau seluruh jajaran dan anggota untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas premanisme yang berkedok ormas. Ia menginstruksikan agar atribut organisasi yang mencolok di ruang publik, seperti bendera besar dan spanduk, sementara waktu ditertibkan atau diturunkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sinergi dengan pemerintah.
“Kita harus menunjukkan bahwa BPPKB Banten adalah mitra pemerintah dan bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi hukum. Mari kita jaga nama baik organisasi dengan tidak terlibat dalam aktivitas melawan hukum,” ujarnya.
DPP BPPKB Banten berharap agar penjelasan ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota untuk bertindak bijak, menjaga citra organisasi, dan memperkuat kontribusi positif terhadap masyarakat.
“Semoga himbauan ini dipahami sebagai langkah untuk memperkuat solidaritas, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan bersama,” tutup Badruddin.


Komentar Via Facebook :