Mediasi Kasus Dugaan Perselingkuhan Perangkat Desa dan Warga di Klaten Berakhir Damai
CYBER88 | Klaten —Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang perangkat desa dan warga di Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Klaten, telah diselesaikan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Soka. Proses ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Sebenarnya, setelah kejadian penggerebekan, sudah ada kesepakatan di lingkungan setempat. Namun karena suami dari pihak perempuan bekerja di Jakarta dan belum mengetahui hal tersebut, ia kemudian melapor ke Kantor Desa. Saat ini masalah sudah selesai, dan kami hanya memfasilitasi. Pernyataan kesepakatan juga sudah dibuat," ujar Subana, S.Sos., Sekretaris Desa Soka.
Subana menambahkan, pihak desa akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa yang terlibat. Jika diperlukan, sanksi administratif akan diterapkan sesuai arahan dari pihak Kecamatan.
"Kami akan memberikan pembinaan, dan jika perlu, menjatuhkan sanksi, minimal berupa Surat Peringatan," lanjutnya.
Warga yang terlibat dalam kasus tersebut mengaku lega dan menerima hasil mediasi dengan baik. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Proses mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik yang damai dan konstruktif di lingkungan masyarakat desa lainnya. (Romi)


Komentar Via Facebook :