Kades Cibodas Raih Penghargaan KANNI Pratama Award
CYBER88 | Bogor — Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, H. Mad Harun, menerima penghargaan KANNI Pratama Award dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor. Penghargaan tersebut diserahkan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kediaman pribadi beliau.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi H. Mad Harun dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Acara penyerahan berlangsung khidmat, mencerminkan semangat sinergi antara pemerintahan desa dan komunitas hukum.
Dalam sambutannya, H. Mad Harun yang akrab disapa Abah, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para kepala desa.
Ia menilai, penguasaan aspek hukum sangat krusial agar pengelolaan anggaran dan administrasi desa tidak menimbulkan pelanggaran.
“Kami sangat mendukung inisiatif KANNI. Edukasi hukum bagi kepala desa itu penting, agar dalam menjalankan tugas tidak terjerumus dalam kesalahan administrasi maupun pidana. Pencegahan harus dikedepankan,” ujar Abah.
Sementara itu, Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menjelaskan bahwa KANNI memiliki berbagai program untuk memperkuat kapasitas hukum aparatur desa. Program tersebut mencakup pendampingan, konsultasi, dan advokasi hukum.
“Para kepala desa memiliki peran sentral dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, literasi hukum harus menjadi bagian dari kompetensi dasar mereka,” kata Haidy.
KANNI berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi kepala desa lainnya untuk membangun pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum. Momen ini juga menjadi langkah penting dalam mempererat kemitraan antara KANNI dan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dari akar rumput.


Komentar Via Facebook :