BNNP Banten Gelar Kegiatan Advokasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba
CYBER88 | Serang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) menggelar kegiatan fasilitasi dan advokasi program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Kamis, 22 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Teras Meeting Room & Resto Universitas Banten Jaya (Unbaja), Serang.
Sebanyak 30 peserta dari berbagai unsur hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan instansi pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, serta para penggiat anti narkotika dari wilayah Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan memperkuat komitmen dalam menghadapi ancaman narkoba melalui upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Diskusi dan advokasi dilakukan guna memperkuat peran serta semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kolaborasi antara BNNP Banten dan seluruh pemangku kepentingan.
"Kegiatan hari ini merupakan bentuk nyata sinergi antara BNNP Banten dengan para stakeholder dalam upaya P4GN di wilayah Banten. Sebanyak 30 peserta dari instansi pemerintah, swasta, ormas, dan komunitas anti narkoba hadir dan mengikuti sesi advokasi dan diskusi bersama dua narasumber," ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid.
Ia menambahkan, BNNP Banten akan terus aktif berperan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak guna menciptakan sistem yang tanggap terhadap ancaman narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang solid bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan provinsi Banten yang bersih dari narkoba,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :