Petani Koppsa-M Tak Terpengaruh Isu, Fokus pada Substansi Upaya Hukum

 Petani Koppsa-M Tak Terpengaruh Isu, Fokus pada Substansi Upaya Hukum

CYBER88 | Pekan Baru —Petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) Pangkalan Baru menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya hukum banding atas putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang pada Rabu, 28 Mei 2025.

Para petani menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan keadilan atas perlakuan yang mereka anggap tidak adil.

"Kami tidak akan mundur. Kami akan terus mendukung upaya perlawanan secara hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang mencoba mengkriminalisasi pengurus dan merongrong koperasi melalui gugatan utang," tegas Zainal, ahli waris salah satu petani Koppsa-M, pada Ahad (1/6/2025).

Zainal menambahkan, para petani akan tetap fokus pada substansi persoalan dan tidak akan terprovokasi oleh isu-isu yang dilontarkan oleh segelintir oknum mantan pengurus koperasi yang dinilainya bertujuan memecah konsentrasi perjuangan hukum mereka.

"Kami tidak ingin termakan isu yang sengaja digoreng oleh oknum dalam sejumlah pemberitaan media yang mencatut nama masyarakat Desa Pangkalan Baru. Faktanya, tidak ada keterlibatan masyarakat sebagaimana disebutkan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam struktur koperasi, keputusan tertinggi berada di tangan anggota. Saat ini, para anggota telah memberikan kepercayaan penuh kepada pengurus untuk terus memperjuangkan hak-hak petani.

"Amanah telah diberikan kepada pengurus dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu. Dan itu menjadi landasan kami untuk melanjutkan perjuangan," tandasnya.

Diketahui, tim kuasa hukum Koppsa-M saat ini tengah menyusun upaya hukum banding atas putusan PN Bangkinang. Selain itu, mereka juga telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan PTPN IV terhadap Koppsa-M.

Tak hanya itu, Koppsa-M juga telah menempuh langkah hukum pidana dengan melaporkan sejumlah oknum ke Polda Riau.

 

Komentar Via Facebook :