I-OTDA Menggelar Media Gathering Refleksi Otda & Odsus 2019

I-OTDA Menggelar Media Gathering Refleksi Otda & Odsus 2019

CYBER88, Jakarta - Sejumlah Peneliti yang tergabung dalam Institud Otonomi Daerah (I-OTDA) Menggelar Media Gathering yang bertemakan “Refleksi Otda & Otsus 2019" dengan mengundang ketua komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Graha Niaga, Jakarta Selatan (10/12/19). Salah satu peniliti yang juga seorang pengamat politik dari CSIS yaitu J Kristiadi menuturkan bahwa keinginan membuka moratorium pemekaran lebih banyak didasarkan pada kepentingan subjektif politis. "Saya menilai tidak ada korelasi antara pemekaran dan kesejahteraan. Meskipun ada kesejahteraan tapi itu berlangsung secara sporadis. Secara umum banyak daerah yang ingin dimekarkan tapi belum siap sehingga banyak yang gagal," Ucap Kristiadi Disaat yang bersamaan peneliti senior LIPI Siti Zuhro menambahkan, bagi daerah yang ingin dimekarkan tersebut harus wajib memenuhi kriteria dan studi kelayakan. Studi kelayakan tersebut harus melalui proses independen yang kemudian dilaporkan ke DPRD, komunikasi dengan Eksekutifnya didaerah melalui tahapan sesuai dengan S.O.P. “tapi ternyata lolos semua karena nafsu politik, intinya itu sebenarnya!” Singgung Zuhro Menanggapi maraknya tuntutan pemekaran secara terus menerus, zuhro menilai itu hanya menguntungkan sekelompok elit tertentu dan tidak untuk rakyat “ternyata tujuan pemekaran bukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi hanya membuka forum-forum kekuasaan baru bagi para elit yang dalam hal ini bukan hanya elit local yang berperan tapi tentunya elit Nasional” Tambahnya. Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli menuturkan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua akan masuk prioritas program legislasi nasional (PROLEGNAS) di tahun 2020. Sebab, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021 sesuai UU tersebut. "Kita sudah masukkan itu sebagai prioritas dalam prolegnas tahun 2020," ujar Doli pada wawancaranya kepada wartawan www.cy88ernews.com di Graha Niaga, Jakarta selatan, Selasa (10/12/19). “Dalam Prolegnas nanti banyak hal yang akan dibahas dan bukan hanya dana odsus saja, tapi juga membicarakan efektifitas pelaksanaan dana odsus, dan juga kelemahan-kelemahannya. Banyak suara-suara yang masuk menanyakan efek daripada dana odsus pada pembangunan di Papua itu yang juga perlu kita cermati, termasuk soal pemekaran kemungkinan bisa masuk dalam undang-undang Odsus itu” Tambah Doli. Sehingga kata doli, belum ditentukan apakah dana otsus Papua akan dilanjutkan atau dihentikan. Jika pun dihentikan, harus ada peraturan yang menentukan dana otsus Papua memang perlu distop. (Rachmat Hidayat)

Komentar Via Facebook :