Komite MAN 2 Cilegon Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah dan Pembelian LKS
Ketua LSM Gappura Husen Saidan Berjabat tangan dengan Sekretaris Komite MAN 2 Cilegon Rachmat AS..13/6/2025
CYBER88 | Cilegon – Komite MAN 2 Cilegon memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa sekolah melakukan penahanan ijazah dan memaksa orang tua siswa untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).
Rachmat AS, mewakili Komite MAN 2 Cilegon, saat berkunjung ke Sekretariat LSM GAPPURA di Situ Rawa Arum, Jumat 13 Juni 2025 menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Rawa Arum, khususnya kepada Kang Husein, atas respons terhadap isu ini. Perlu kami sampaikan bahwa sejatinya tidak ada penahanan ijazah karena keterlambatan atau tunggakan biaya. Ijazah tetap bisa diambil oleh siswa atau orang tuanya langsung di sekolah tanpa dikenai biaya,” ungkap Rachmat.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini telah berjalan selama lebih dari sepuluh tahun dan pihak sekolah pun secara terbuka menyampaikan informasi tersebut kepada para siswa dan wali murid.nelalui media sosial.
Terkait dengan LKS, Rachmat menjelaskan bahwa pengadaan buku tersebut dilakukan oleh pihak koperasi sekolah sebagai pelaksana. Pembelian LKS bukan keharusan dan siswa diberikan kebebasan untuk tidak membeli atau mencicil pembayarannya sesuai kemampuan masing-masing.
“Sebagai komite, kami terus mengimbau para wali murid untuk proaktif menjalin komunikasi melalui paguyuban agar sinergi dan alur informasi antara sekolah dan orang tua tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
LSM GAPPURA Dorong Penguatan Komunikasi antara Sekolah dan Orang Tua
Kehadiran Komite MAN 2 Cilegon disambut hangat oleh Ketua LSM GAPPURA, Husein Saidan. Dalam kesempatan tersebut, Husein menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.
“Hubungan emosional antara sekolah dan wali murid perlu diperkuat. Pertemuan sebaiknya dilakukan setiap bulan, bukan hanya tiga bulan sekali. Selain itu, grup komunikasi juga penting dibentuk agar orang tua mengetahui dengan jelas siapa komite, guru, dan kepala sekolah,” ucap Husein.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Banyak wali murid yang belum mengenal struktur internal sekolah, sehingga rawan terjadi miskomunikasi. Husein menyampaikan bahwa sebelumnya pernah terjadi ketidakjelasan komunikasi antar pihak sekolah dan masyarakat,
“Ke depan, kami harap komunikasi dan sosialisasi dari pihak sekolah bisa lebih terbuka dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan trauma atau kesalahpahaman yang sama,” tegasnya.


Komentar Via Facebook :