Ketum PJS Buka Rakerda, DPD Sumut Tetapkan Tiga Program

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat berfoto bersama pengurus DPD dan DPC PJS se Sumut dalam agenda Rakerda di Kota Medan, Sabtu (28/06/2025).
CYBER88 | MEDAN, SUMUT — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumatera Utara di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan, pada Sabtu (28/6/2025).
Rakerda I ini menghasilkan tiga fokus program utama yang akan dijalankan DPD PJS Sumut ke depan, yaitu penyusunan Pedoman Organisasi (PO) untuk penanganan kekerasan terhadap jurnalis, penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penguatan sistem pendanaan organisasi.
“Dengan adanya PO ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis ditindaklanjuti secara tegas dan terarah,” tegas Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan.
Sofyan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025 di dua wilayah, yaitu Serdang Bedagai (Sergai) dan Toba. “Antusiasme anggota cukup tinggi, karena itu kami siapkan dua lokasi agar lebih banyak wartawan bisa ikut UKW,” ujarnya.
Rakerda turut dihadiri Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, enam dari sembilan DPC yang telah terbentuk, serta jajaran pengurus DPD. Dalam arahannya, Loso Mena menekankan pentingnya evaluasi program kerja sebagai langkah strategis membangun organisasi yang kokoh dan profesional.
“Momentum ini harus menjadi pijakan untuk memperbesar peran dan eksistensi PJS di Sumatera Utara,” tandasnya.
Sementara itu, Mahmud Marhaba dalam sambutannya menyampaikan tiga arahan penting. Pertama, ia menekankan perlunya pelatihan strategi menghadapi UKW agar anggota siap bersaing secara profesional. “Pembiayaan UKW bisa bersumber dari peserta maupun kerja sama panitia dengan mitra,” jelas Mahmud.
Kedua, Mahmud mendorong seluruh DPC dan DPD memperluas publikasi kegiatan jurnalistik maupun sosial untuk memperkuat eksistensi organisasi di tengah masyarakat.
Ketiga, ia menegaskan pentingnya peran PJS dalam memberikan perlindungan kepada wartawan korban kekerasan. “PJS harus hadir secara nyata, baik dari sisi hukum maupun prosedural, sesuai dengan visi utama organisasi,” tegasnya.
Mahmud juga mengungkapkan bahwa PJS sedang dalam tahap akhir persiapan untuk mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers. Ia menyebut proses administratif telah matang, termasuk audiensi dengan jajaran Dewan Pers lama dan baru. “Kami sudah mendapat sinyal positif dan sedang menyempurnakan langkah-langkah teknis,” ujarnya.
Hingga saat ini, DPD PJS Sumut telah membentuk sembilan DPC: Kota Medan, Tebing Tinggi–Sergai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapanuli Tengah–Sibolga, Labuhanbatu, dan Simalungun. DPC Tapanuli Selatan dijadwalkan terbentuk dalam waktu dekat.
Jika ingin menggunakan salah satu dari dua judul alternatif lainnya, saya bisa menyesuaikan redaksi pembukanya.
Komentar Via Facebook :