Mandala Foundation Apresiasi Polda Riau Tangkap 2 Cukong Perambah 401 H di TNTN

CYBER88 | Pelalawan, Riau - Pegiat lingkungan Mandala Foundation menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Riau dan tim gabungan dalam penegakan hukum terhadap perambahan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Mandala Foundation Nusantara Tommy Freddy Manungkalit setelah penangkapan dua orang pria berinisial N dan D yang diduga telah merambah kawasan TNTN seluas sekitar 401 hektare (Ha) di wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
“Kami apresiasi Polda Riau dan tim gabungan karena telah menangkap dua cukong N dan D. Keduanya diduga telah menjadikan kawasan konservasi itu sebagai kebun sawit. Ini langkah penting dalam melindungi habitat Gajah Sumatera,” ujar Tommy Jumat (27/6).
Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam melindungi dan memulihkan ekosistem TNTN yang kian tergerus oleh praktik ilegal dan eksploitasi.
“Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum untuk pelestarian lingkungan. Kami juga mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang kepeduliannya terhadap lingkungan sangat jelas terlihat,” ucapnya.
Tommy juga menyoroti inisiatif kemanusiaan yang dilakukan Kapolda Riau, seperti menjadikan dua anak gajah Domang dan Tari, sebagai anak asuh.
Ia menyebut langkah itu sebagai simbol kepedulian yang tidak biasa.
“Gajah tak mampu bersuara lewat media, mereka tak bisa menulis keluh kesah. Maka kita yang hidup, punya suara, harus menjadi juru bicara mereka,” tambah Tommy.
Selain itu, ia memuji dukungan Irjen Herry terhadap Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH) yang saat ini dipimpin oleh Dodi.
Menurutnya, inisiatif “Salam Lestari” yang diperkenalkan sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian alam dapat menjadi semangat baru dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
Tommy juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi TNTN saat ini.
Ia menegaskan bahwa hutan yang menjadi benteng terakhir bagi satwa liar, seperti gajah, tidak boleh dibiarkan berubah fungsi menjadi perkebunan sawit.
“TNTN itu fungsinya penting sebagai benteng alami bagi kawasan inti suaka margasatwa.
Jangan dibiarkan hutan digarap jadi kebun sawit. Itu jelas dilarang. Kalau ini dibiarkan, perambahan bisa menghancurkan masa depan lingkungan. Cukong harus ditindak tegas,” tegasnya.
Tommy mendesak negara untuk tidak tinggal diam. Ia menyebut langkah awal yang tegas dari Polda Riau sebagai pijakan penting untuk menyelamatkan ekosistem bagi generasi mendatang.
“Ini bukan hanya soal hutan, ini tentang masa depan anak cucu kita,” tuturnya. (Red)
Komentar Via Facebook :