Susun RKPDes Tahun 2026, Desa Lubuk Batang Lama Gelar Musdes
CYBER88 | OKU, Sumsel -- Susun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Lubuk Batang Kec.Lubuk Batang Kab.OKU, senin (7/7) melaksanakan Musdes di Aula Kantor Desa lubuk Batang lama.
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman,Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra,Danramil Lettu Yosi Yudi Kapolsek Lubuk Batang IPTU Jenizar, Kepala Desa Lubuk Batang Lama Jus Imani, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, RT /Kadus ,serta masyarakat.
Acara dipimpin dan dibuka kepala desa Jus Imani menggatakan Musdes hari ini menindak lanjuti Hasil Musdus sebelumnya,dan di tindaki lanjuti pada Musyawarah Desa Hari ini. Kepala Desa juga mengatakan untuk pembangunan yang belum terealisasi akan di di usulkan pada tahun berikutnya ucap Kades.
Dalam sambutannya Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra mengatakan "Musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana".
Sementara Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman Menyampaikan, penyusunan Rkpdes dan Apbdes agar tepat waktu minimal ahir desember dan juga usulan harus sesuai priotas dan skala desa karna yang di bahas dalam musdes ini untuk kemajuan Desa.
Selanjutnya Ketua BPD, Faruk Alkatra
menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa .
" RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah."Katanya
Pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDes diilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang." (Reynol/ Edy FK)


Komentar Via Facebook :