Gubernur Jabar Minta Hentikan Pembukaan Lahan Golf di Taman Sari: Warga Terancam, Lingkungan Rusak
CYBER88 | Bogor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas meminta penghentian kegiatan pembukaan lahan oleh PT Rejo Sari Bumi (AUP Unit Ciomas) di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Rabu (09/07/2025).
Dalam tinjauannya langsung ke lokasi, yang juga diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Taman Sari, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa Bapak Aing—menginstruksikan kepada Camat Taman Sari agar segera menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan, khususnya yang akan digunakan untuk proyek lapangan golf.
“Kami minta kajian mendalam terkait penyebab banjir ini. Jika terbukti disebabkan oleh pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan, maka izin kegiatan tersebut akan dicabut,” tegas Dedi Mulyadi di hadapan awak media.
Namun saat dimintai tanggapan mengenai keresahan warga dan rencana aksi protes, Camat Taman Sari enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, “Besok saja saya beri keterangan,” sambil meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Mardi, salah satu petani penggarap yang terdampak, menyatakan bahwa kegiatan pendozeran yang dilakukan di lahan seluas 4 hektar, termasuk 16.000 meter persegi lahan yang telah digarapnya sejak tahun 1994, dilakukan tanpa pemberitahuan dan kesepakatan dari pihak PT PMC.
“Kami sudah menggarap lahan ini hampir 30 tahun. Sejak 2021, kami bekerja sama dengan Doktor Lutfi Nasution. Tapi sampai hari ini kami tidak pernah menerima kompensasi apapun,” ungkap Mardi.
Menurutnya, banjir baru terjadi setelah pohon-pohon besar ditebang dan pembukaan lahan dilakukan secara masif.
“Dulu tidak pernah banjir, karena masih ada pohon keras yang menyerap air. Sekarang setelah semua dibabat, air tumpah ke jalan,” tambahnya.
Lebih jauh, Mardi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak hadir saat terjadi pengrusakan lingkungan dan intimidasi terhadap masyarakat.
“Dimana pemerintah saat alat berat membabi buta? Saya sampai dikeroyok, tapi tidak ada perlindungan sama sekali,” katanya dengan nada kecewa.
Ia juga mengkritik keras gaya premanisme dalam proyek tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan semboyan Kabupaten Bogor: Tegar Beriman – Tentram, Segar, Bersih, Aman dan Nyaman.
Mardi menegaskan bahwa sebagai warga dan petani, mereka berkomitmen terhadap lingkungan, bahkan memiliki program biopori untuk meningkatkan daya serap air. “Kalau kita jaga alam, alam akan jaga kita. Tapi kalau dibiarkan rusak seperti ini, bencana yang akan datang. Dan itu sudah terjadi,” tegasnya.
Mardi dan masyarakat penggarap lainnya berharap pemerintah, baik dari unsur Muspika hingga Muspida, segera turun tangan dan memberikan perlindungan nyata kepada warga. “Kami ingin rasa aman. Kami ingin perlindungan dari perusakan lingkungan dan praktik intimidatif. Jangan biarkan kami sendiri menghadapi ini,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :