Unit PPA Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
CYBER88 | Bogor – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Jl. Jelambar Selatan, Jakarta Barat, dan langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka sudah ditahan.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak perempuan berinisial SAF melaporkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh MFQ. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut pada Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarga. Laporan resmi diterima pihak Polres Bogor dengan Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka MFQ diketahui merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini ditangani secara profesional oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Bogor berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual di lingkungan masing-masing. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami," tegas Kapolres.


Komentar Via Facebook :