Aksi Aliansi Rakyat Riau Menggugat, Apresiasi Respon Cepat Laporan Masyarakat ke Polda Riau
CYBER88 | RIAU - Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Riau Menggugat, Rizky Bintang Pamungkas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, khususnya Direktorat Intelkam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), atas respon cepat terhadap laporan masyarakat petani yang tergabung dalam KOPPSA-M.
Dalam pernyataannya, Rizky menyoroti peran penting Polda Riau dalam mempercepat proses hukum terhadap kasus dugaan pengerusakan fasilitas milik KOPPSA-M yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pangkalan Baru inisial YE.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Riau khususnya kepada jajarannya yaitu Ditintelkam dan Ditreskrimum Polda Riau yang telah memberikan atensi dan membantu mempercepat proses laporan dari para petani. Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan aparat terhadap keadilan rakyat kecil,” ungkap Rizky.
Ia juga menambahkan bahwa insiden pengerusakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi para petani. “Banyak dari mereka mengalami traumatis yang mendalam akibat intimidasi dan kekerasan yang terjadi. Mereka tidak hanya kehilangan fasilitas, tapi juga merasa tidak aman di tanah mereka sendiri,” ujarnya dengan tegas.
Rizky menegaskan bahwa keberanian para petani dalam melaporkan tindakan tidak adil tersebut patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku diharapkan menjadi preseden baik dalam penegakan hukum serta memberikan perlindungan kepada kelompok tani yang selama ini sering menjadi korban ketidakadilan.
“Langkah Polda Riau menjadi harapan baru bagi para petani dan rakyat kecil yang selama ini merasa diabaikan dalam proses hukum,” tambahnya.
Aliansi Rakyat Riau Menggugat juga menyerukan agar seluruh proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak berhenti hanya pada penanganan sementara namun harus segera menetapkan para perusak sebagi tersangka. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.*


Komentar Via Facebook :