Kecamatan Gerogol Raih Penghargaan Kecamatan Layak Anak 2025 Jajat Sudrajat: Ini Amanah untuk Terus Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Kecamatan Gerogol Raih Penghargaan Kecamatan Layak Anak 2025 Jajat Sudrajat: Ini Amanah untuk Terus Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

CYBER88 | CILEGON — Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, Kecamatan Gerogol berhasil meraih penghargaan sebagai Kecamatan Layak Anak. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon mewakili Wali Kota Cilegon, dalam upacara resmi yang digelar pada Senin (28/7/2025) di halaman Kantor Wali Kota Cilegon.

Camat Gerogol, Jajat Sudrajat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima wilayahnya. Ia mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi, mulai dari jajaran pemerintahan kecamatan, RT/RW, kader, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat hingga para orang tua.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kita semua dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” ungkap Jajat.

Namun, Jajat menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan amanah untuk terus memperjuangkan hak-hak anak.

“Kita masih harus bekerja keras memastikan setiap anak mendapatkan haknya—hak untuk belajar, bermain, merasa aman, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, cerdas dan berdaya saing,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Cilegon dan Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cilegon atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan capaian tersebut.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus menjadikan Kecamatan Gerogol sebagai rumah yang benar-benar layak bagi anak-anak,” tutup Jajat Sudrajat.

Kota Cilegon sendiri terus mendorong pembangunan berbasis kepentingan terbaik bagi anak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Cilegon Juara menuju Cilegon Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

 

Komentar Via Facebook :