1.075 Sertifikat Tanah di Kawasan TNTN, Pemkab Inhu dan BPN Gelar Rapat Koordinasi
CYBER88 | INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu menggelar rapat koordinasi guna membahas status penguasaan lahan yang terindikasi berada dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Senin (28/7/25).
Rapat berlangsung di Kantor BPN Inhu dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, serta dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Syahruddin, S.Sos, MT, Kepala BPN Inhu Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P, Camat Lubuk Batu Jaya, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Inhu.
Dalam rapat tersebut, BPN Inhu memaparkan hasil identifikasi terbaru yang menunjukkan bahwa dari total 1.739 bidang tanah dengan luas keseluruhan 3.478 hektare, sebanyak 1.075 bidang terindikasi berada di dalam kawasan TNTN.
Selain itu, terdapat 233 bidang tanah yang berada di kawasan hutan produksi, 218 bidang berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), dan sisanya tersebar di kawasan lain, termasuk wilayah yang belum terpetakan secara resmi.
Proses identifikasi ini merupakan tindak lanjut dari kajian teknis, gelar kasus, serta verifikasi lapangan yang telah dilakukan sejak pertengahan Juli 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menata kembali legalitas penguasaan tanah, khususnya di kawasan yang berstatus konservasi.
Wakil Bupati Hendrizal menegaskan pentingnya validasi data kepemilikan lahan sebagai dasar pengambilan keputusan pada rapat lanjutan di tingkat provinsi maupun nasional. Ia juga meminta agar kelengkapan administrasi, terutama terkait sertifikat yang diajukan masyarakat, segera dilengkapi.
“Terkait 1.075 sertifikat ini, kita akan serahkan datanya kepada Satgas. Saya juga minta agar data lahan milik perusahaan perkebunan diperbarui, termasuk memastikan apakah seluruh areal tersebut benar-benar ditanami kelapa sawit atau tidak,” ujarnya.
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Kepala BPN Inhu menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan legalitas tanah di kawasan TNTN secara komprehensif.
“Kami berharap Taman Nasional Tesso Nilo dapat kembali menjadi kawasan hutan konservasi yang utuh dan terlindungi sesuai fungsinya,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :