Tim Jawara Polres Cilegon Bersama Polsek Cilegon Tangkap Penjual Miras Tuak di Lapak Sukmajaya

Tim Jawara Polres Cilegon Bersama Polsek Cilegon Tangkap Penjual Miras Tuak di Lapak Sukmajaya

penemuan Barang bukti oleh petugas Tim Jawara.

CYBER88 | Cilegon — Tim Jaga Warga (Jawara) dari Polres Cilegon yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Agus Hendratno berhasil mengamankan seorang pengedar minuman keras (miras) jenis tuak dalam kegiatan patroli malam yang rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 21:30 hingga 22:35 WIB di kawasan Lapak Sukmajaya, Cilegon. Yang mana lapak tersebut merupakan lahan yang sedang dalam pengosongan lahan. 

Patroli yang digelar malam itu awalnya berlangsung seperti biasa, hingga tim menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Lapak Sukmajaya, di mana diduga terjadi transaksi jual beli miras. Tanpa membuang waktu, tim segera meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan.

“Ketika kami tiba di lokasi, setelah melakukan pemeriksaan, benar kami temukan beberapa paket miras jenis tuak yang sudah dikemas dalam plastik dan siap untuk diedarkan,” jelas AKP Agus H. dalam pernyataannya kepada media.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan paket plastik tuak siap edar, beserta seorang individu yang diduga sebagai penjual. Barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita langsung tindak lanjuti, amankan penjualnya beserta barang bukti. Selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam mulai dari siapa yang mengirim, dari mana asal barang tersebut, dan kapan barang tersebut datang,” tambah Agus H.

Menurutnya, pelaku kemungkinan besar akan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan sanksi atau hukuman yang dikenakan.

Lebih jauh, AKP Agus H. juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, karena efek buruknya sangat luas terhadap stabilitas sosial dan keamanan lingkungan.

“Minuman keras adalah awal dari berbagai kejahatan, seperti pemalakan, pemerasan, pencurian, bahkan bisa berujung pada tindakan yang lebih ekstrem seperti pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi miras dan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Patroli malam oleh Tim Jawara dan Polsek Cilegon ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cilegon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai bentuk respons cepat atas laporan dan keluhan warga. Penjual bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Cilegon 

Dengan penindakan ini, Polres Cilegon berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan lingkungan dapat terbebas dari peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.


 

Komentar Via Facebook :