Ketua PAW KPUD Kabupaten Garut  Bangun Kepercayaan Publik dan Jaga Integritas

Ketua PAW KPUD Kabupaten Garut  Bangun Kepercayaan Publik dan Jaga Integritas

CYBER88 | GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pelantikan Pengganti Antar Waktu(PAW) Anggota KPU Kabupaten Garut  bertempat di Aula Setia Permana Kantor KPU Jawa Barat pada 1Juli 2025.

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin disaksikan Pimpinan KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat secara resmi melantik Faiz Burhan menjadi Ketua KPUD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 menggantikan Dian Hasanudin.

Sebelumnya KPU Jawa Barat melaksanakan Verifikasi dan Klarifikasi bagi calon Pengganti Antar Waktu(PAW) Anggota KPUD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 sebagaimana hasil rapat pleno pada 16 Juni 2025 di Ruang Rapat Pleno Kantor KPU Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor:1023/SDM 02.6-SD/04/ 2025 tertanggal 11 Juni 2025 dan Surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor: 1030/SDM 03.6 Sg/32/2025 tertanggal 12 Juni 2025 guna memastikan hal dalam pemenuhan seluruh persyararatan administrasi, integritas dan netralitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut para anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia(Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipatif Masyarakat), Abdullah Sapti(Ketua Divisi Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan), Hari Nasarudin(Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik) dan Adie Saputro(Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan).

Proses klarifikasi mencakup konfirmasi atas dokumen identitas, riwayat hidup, surat pernyataan netralitas, keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan catatan pidana dari instansi berwenang, selain itu sesi wawancara mendalam juga dilakukan guna menggali komitmen calon dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara Pemilu.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi sistem merit dan akuntabilitas publik dalam proses rekrutmen pejabat penyelenggara pemilu. Hasil verifikasi disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan penetapan resmi calon Pengganti Antar Waktu(PAW).

Ketua PAW KPUD Kabupaten Garut, Faiz Burhan didampingi Sekretaris, Asep Bidiyanto mengungkapkan, bahwa dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas KPU yang pertama perlu disampaikan sejak dirinya dilantik pada tanggal 1 Juli 2025 kemudian berdasarkan rapat pleno menjadi Ketua KPUD Kabupaten Garut dan pada tanggal 2 Juli 2025 mengawali masuk bekerja melakukan langkah-langkah strategis.

" Kami melakukan evaluasi, baik itu berkaitan dengan tahapan juga evaluasi kinerja di internal KPUD Kabupaten Garut, Ya..Alhamdulillah banyak catatan dan rekomendasi sebagai perbaikan untuk kedepannya dan untuk langkah awal saya sebagai Ketua saat ini, bahwa kegiatan-kegiatan sekarang masih dalam rangka hal penguatan dan peningkatan SDM, " Ungkapnya saat ditemui di Kantor KPUD Kab.Garut, (Jum'at 01/8/2025).

Ia menjelaskan, menurutnya selain peningkatan kapasitas terutama pegawai di sekretariat KPUD Kab.Garut secara keseluruhan didalamnya itu ada kurang lebih 36 personil baik dari unsur ASN dan beberapa CPNS serta yang baru juga ada P3K.

" Harapannya dengan adanya peningkatan kapasitas bahwa nantinya kedepan KPU untuk lebih siap dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya menjelang tahapan dan menjaga integritas lembaga KPU dan seluruh pihak yang terlibat adalah kunci keberhasilan yang demokratis, dengan komitmen bersama integritas dapat dijaga " Pungkas Faiz Burhan.( SUWITO )

Komentar Via Facebook :