DPUPR Klaten Sosialisasikan Peran Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang

DPUPR Klaten Sosialisasikan Peran Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang

CYBER88 | KLATEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Polanharjo pada Kamis (31/7), dengan tujuan mendorong kesadaran serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

Dalam sosialisasi tersebut, DPUPR menyampaikan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang untuk memastikan ruang dimanfaatkan secara optimal, sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga diajak memahami peran strategis yang dapat mereka ambil dalam proses tersebut, mulai dari pengawasan hingga pelaporan potensi pelanggaran.

Subkoordinator Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang DPUPR Klaten, Jadiyana, menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengendalian ruang. “Kami berharap masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa mereka punya peran penting dalam menjaga pemanfaatan ruang agar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari perwakilan warga dan pemangku kepentingan terkait. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang mencuat selama sesi berlangsung, terutama terkait praktik pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang.

DPUPR berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam pengendalian ruang. Dengan demikian, pemanfaatan ruang di Kabupaten Klaten dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

(Agus STP)

 

Komentar Via Facebook :