Bapenda Garut Gelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2025
CYBER88 | GARUT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025, Kamis (7/8/2025), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cilawu, Jalan Raya Garut - Tasikmalaya KM 8, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Cilawu, H. Anas Aolia Malik, M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kabid Penagihan Bapenda Garut, Idir Irsad, S.IP, Kasubid Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Hj. Ati Rahmawati, S.E, M.Si, perwakilan Samsat Garut, KCP BJB Cilawu, para lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Cilawu dan Karangpawitan.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Kabid Penagihan Bapenda Garut, Idir Irsad, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terkini mengenai perubahan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami berharap target yang ditetapkan kepada desa-desa bisa direalisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idir menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bapenda dalam mencapai target pendapatan daerah secara maksimal dan berkelanjutan.
“Capaian target pajak saat ini sudah mencapai 38 persen. Insyaallah mendekati jatuh tempo akan mencapai 100 persen. Kami terus mendorong masyarakat untuk taat pajak dan membayar tepat waktu,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kami berharap semua elemen, mulai dari camat, lurah, kepala desa hingga masyarakat sebagai wajib pajak, dapat bekerja sama untuk mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. *(SUWITO)


Komentar Via Facebook :