Penertiban 68 Bangunan Liar di Lapak Sukmajaya, Proses Pembongkaran Dipercepat hingga Tuntas dalam 3 Hari
CYBER88 | Cilegon — Sebanyak 68 bangunan liar di kawasan Lapak Sukmajaya telah dibongkar sejak kemarin dalam rangka penataan ulang kawasan oleh pihak pemegang kuasa lahan, Deni Juweni, atau yang dikenal sebagai Abah Jen. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari rencana penataan menyeluruh terhadap total sekitar 285 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tersebut.
"Alhamdulillah sampai hari kedua ini, total 68 bangunan sudah kami bongkar. Hari pertama 44, dan hari ini 24 bangunan lagi. Kami targetkan rampung seluruhnya pada 9 Agustus 2025," jelas Abah Jen.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap untuk menghindari gejolak sosial dan memberikan waktu bagi warga untuk berbenah dan mencari tempat tinggal baru. Pihak kuasa lahan juga memberikan bantuan dua unit mobil gratis bagi warga yang ingin pindah.
Warga terdampak telah menerima uang kerohiman dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp20 juta per KK. "Semua proses dilakukan secara kekeluargaan dan melalui komunikasi intensif. Tidak ada pemaksaan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan tertib," tambah Abah Jen.
Salah satu warga, Rina, yang telah menghuni lokasi tersebut selama 17 tahun, mengaku sudah siap pindah. “Saya sadar ini bukan tanah saya. Saya sudah bersiap sejak ada pemberitahuan resmi. Terima kasih kepada pemilik lahan dan juga kepada Kang Jen yang telah memberi uang kerohiman tanpa paksaan,” ucapnya dengan haru.
Rina, yang sehari-hari berjualan sayur di Pasar Kranggot, mengaku mendapatkan banyak kenangan di tempat tersebut. Ia pun berharap ke depannya kawasan ini bisa dimanfaatkan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Langkah penataan kawasan ini menjadi awal dari upaya pemulihan tata ruang yang lebih tertib dan legal di wilayah Sukmajaya.


Komentar Via Facebook :