Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Cisalada, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Aiptu Rudi Komarudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cisalada
CYBER88 | Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rudi Komarudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/09/2025).
Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Sambang warga menjadi salah satu upaya nyata Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menciptakan suasana akrab sekaligus membangun hubungan emosional yang harmonis antara polisi dan warga.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang adalah wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan sambang, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada sekat. Sehingga masyarakat lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kapolsek Cijeruk.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Selain menjaga kondusifitas lingkungan, sambang juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendapatkan informasi penting dari warga yang bisa ditindaklanjuti.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi ajang mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Menurut arahan Bapak Kapolres, kami diminta untuk selalu mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi gangguan kamtibmas. Dengan kebersamaan dan kepedulian, lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPDA Yulista menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas hadir tidak hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga mempererat silaturahmi serta menumbuhkan rasa saling percaya antara polisi dan warga.
Di kesempatan lain, ia juga memberikan imbauan khusus kepada masyarakat. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang bisa masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—warga diminta segera melapor.
“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan upaya pencegahan tindak pidana, termasuk TPPO, dapat lebih efektif dilakukan.


Komentar Via Facebook :