48 Rumah Rata dengan Tanah, Pembongkaran Lapak Sukmajaya Jilid III Tuntas, Deni Juweni: Tidak Ada Toleransi!

CYBER88 | CILEGON – Proses pembongkaran lapak liar di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon jilid III berjalan tanpa hambatan. Sebanyak 48 rumah rata dengan tanah setelah dihantam alat berat. Hingga hari ini, total 311 bangunan liar telah dihancurkan sejak jilid pertama hingga ketiga. Hal ini ditegaskan langsung oleh Deni Juweni di lokasi, Minggu (28/9/2025).
Berdasarkan data tim kuasa hukum Deni Juweni, saat ini masih tersisa 32 rumah bandel yang tetap bertahan di lokasi lapak.
“Data terakhir, 48 rumah sudah kita robohkan hari ini dengan 2 alat berat. Masih tersisa 17 lagi yang siap giliran dibongkar. Tidak ada kompromi, semuanya harus bersih!” tegas Deni.
Meski mayoritas warga memilih mundur tanpa perlawanan, beberapa masih mencoba bertahan. Namun hal itu tidak akan menghentikan proses penertiban.
Abah Jen, pemegang kuasa lahan Sukmajaya, menegaskan tidak ada celah bagi siapapun untuk menguasai tanah secara ilegal.
“Kami apresiasi yang sadar diri dan angkat kaki. Tapi bagi yang ngeyel, siap-siap berhadapan dengan hukum. Tanah ini jelas statusnya, dan penataan akan terus berlanjut!” tegas Abah Jen.
Ia juga mengungkapkan, hingga kini sudah ada 30 orang yang dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Dari jumlah tersebut, 4 orang ditahan, 2 orang buron, dan 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Sisanya dalam proses hukum, termasuk penghuni yang masih bertahan.
“Jangan coba-coba melawan aturan. Proses ini jalan terus, sampai tuntas!” ujarnya.
Pembongkaran akan berlanjut dua hari ke depan. Deni Juweni menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun bila ada yang melawan, langkah hukum dan pembongkaran paksa adalah konsekuensi.
“Tidak ada tempat untuk lapak ilegal di atas tanah ini. InsyaAllah dua hari lagi kita lanjut, dan semuanya harus bersih!” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :