Proyek Galian Kabel di Cilegon Disorot Tajam, Diduga Asal-asalan dan Berpotensi Timbulkan Banjir
CYBER88 | Cilegon — Proyek galian tanah untuk relokasi jaringan kabel di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu itu dinilai tidak tertata, merusak fasilitas umum, dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan seperti penyumbatan saluran air serta banjir saat musim hujan.
Sohari, Provost Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Cilegon, dengan tegas mengecam cara kerja pelaksana proyek yang dianggap tidak profesional dan mengabaikan kenyamanan publik.
“Banyak trotoar yang rusak parah akibat galian itu. Pejalan kaki jadi terganggu, dan kami mencurigai ada potensi kerugian negara dari proyek yang tidak jelas ini,” ungkap Sohari dengan nada keras, Minggu (5/10/2025).
Ia menyoroti pula bahwa sebagian pipa atau selang kabel terlihat dimasukkan langsung ke dalam gorong-gorong, yang menurutnya merupakan tindakan fatal karena dapat menghambat aliran air.
“Masa galian di samping gorong-gorong, tapi pipanya malah dimasukkan ke dalam gorong-gorong? Itu jelas bahaya. Kalau nanti hujan deras, air pasti tersumbat dan bisa menyebabkan banjir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sohari menuding pekerjaan tersebut dilakukan tanpa perencanaan matang, lamban, dan cenderung asal-asalan. Ia bahkan mempertanyakan apakah proyek tersebut sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
“Kalau izin aja belum ada, hentikan saja dulu! Jangan kerja seenaknya di fasilitas umum. Negara ini punya aturan, bukan proyek asal jalan,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, dampak pekerjaan itu kini mulai dirasakan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan Ahmad Yani, termasuk pedagang kaki lima dan tukang parkir. Kondisi jalan yang semrawut membuat warga resah dan aktivitas ekonomi terganggu
“Warga butuh jalan yang aman dan nyaman, bukan proyek yang mangkrak dan bikin susah orang,” tandas Sohari.
Ia menegaskan bahwa LPK KKPMP Cilegon akan terus memantau proyek tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan anggaran, pihaknya siap melaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau terbukti ada pelanggaran atau potensi kerugian negara, kami akan ambil langkah hukum,” pungkasnya.
Caption foto (jika tersedia):
Terlihat kondisi trotoar dan bahu jalan di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon, rusak akibat galian proyek relokasi kabel, Minggu (5/10/2025).


Komentar Via Facebook :