Ops Antik 2025, 63 Tersangka Diamankan Polres Inhu Berikut Barang Bukti

Ops Antik 2025, 63 Tersangka Diamankan Polres Inhu Berikut Barang Bukti

CYBER88 | Inhu — Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengamankan 63 orang tersangka, termasuk satu orang perempuan dalam Operasi Antik 2025, sebuah operasi terpadu pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 511,82 gram sabu, 10,34 gram ganja, serta 3 butir pil ekstasi.

Kapolres Inhu, AKBP Farian Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Inhu pada Kamis (9/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Polres Inhu terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.

Operasi Antik ini melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polsek di bawah wilayah hukum Inhu. Sebagai bentuk transparansi, pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua LAM Inhu, serta Kepala Balai POM Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah berkontribusi aktif dalam operasi ini. Berikut rincian jumlah tersangka dan Laporan Polisi (LP) berdasarkan satuan:

148 di Polsek Peranap 148, 76 di Polsek Lubuk Batu Jaya, 65 di Polsek Kelayang, 22 di Polsek Lirik, 32 di Polsek Batang Cenaku, 55 di Polsek Pasir Penyu, 44 di Polsek Rengat Barat, 55 di Polsek Seberida, dan 199 di Satresnarkoba Polres Inhu.

Total keseluruhan tersangka yang diamankan adalah 63 orang. Meski demikian, terdapat sedikit perbedaan dalam jumlah LP dan tersangka yang disebutkan, yang kemungkinan disebabkan oleh adanya laporan ganda atau penambahan tersangka dari hasil pengembangan kasus.

Polres Inhu menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu.

Komentar Via Facebook :